PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Libur Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah yang dimulai sejak Senin 8 April 2024, maka seluruh ASN di lingkup OPD Pemprov Papua Barat diimbau untuk memadamkan listrik dan mematikan kran-kran air di masing-masing ruang kerja dan kantor.
‘’Yang pertama pada saat libur, kantor harus cek aliran listrik, seperti AC, mesin pompa air, aliran air harus diputuskan, listrik dipadamkan yang kedua harus ada yang piket jaga kantor,’’ disampaikan penjabat Sekda kepada saya untuk didampaikan kepada seluruh ASN pada apel pagi ini,’’ sebut PLH Sekda Papua Barat Oktovianus Mayor pada apel Jumat (5/4/2024).
Okto Mayor menegaskan, karena mau libur, jadi listrik yang berhubungan dengan AC atau mesin air harus dalam keadaan off, tinggalkan satu lampu penerangan yang menyala dalam ruangan.
‘’Ini dalam rangka menjaga jangan terjadi kebakaran, serta penghematan,’’ ucapnya.
Kata PLH Sekda, kepada Staf Satpol PP disampaikan, bahwa ada satu peleton akan jaga depan kantor selama libur.
‘’Nanti saya bicara dengan Pak gubernur dan Sekda untuk tambahkan uang, karena itu yang menjadi masalah selama ini,’’ ujarnya.
‘’Mereka tidak bisa jaga sampai pagi, karena ada aturan, mereka punya insentif di luar jam dinas harus dibayar,’’ sambung Mayor.
Namun, ,menurutnya selama ini telah diusulkan tetapu tidak disetujui, bagian harus memperhatikan bagian ini.
Selain keamanan kantor selama masa libur, Octo Mayor menegaskan ASN perlu menyandari tentang kebersihan lingkungan kantor.
‘’Kebersihan harus diperhatikan, tadi pagi ada berapa sstaf saya suruh angkat sampah disekitar kantor ini,’’ ujarnya.(tam)