Papua Barat

MA Masuk Bui, Wabup Fakfak Tunjuk Safarudin Bauw Jabat Plt Kadisdikpora

883
×

MA Masuk Bui, Wabup Fakfak Tunjuk Safarudin Bauw Jabat Plt Kadisdikpora

Sebarkan artikel ini
Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Fakfak
Plt Kadisdikpora Fakfak Safarudin Bauw, S.Pd., M.M. Selasa (16/12/2025). FOTO : ENRICO. PAPUADALAMBERITA.COM.

PAPUADALAMBERITA.COM. ​FAKFAK – Wakil Bupati Fakfak, Drs. Donatus Nimbitkendik, M.T., telah menerbitkan Surat Perintah Pelaksana Tugas (Plt.) untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Fakfak.

Surat perintah penugasan nomor : 800.1.3.3/037/Wabup, ​tersebut diterbitkan pasca Plt Kadisdikpora Fakfak sebelumnya dengan inisial MA ditetap sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana beasiswa ADiK tahun 2025 yang mengakibatkan kerugian negara senilai Rp1,3 Miliar. Atas penetapan tersangka MA kini sedang ditahan Kejari Fakfak di Rutan Lapas Kelas II B Fakfak.

Dengan terbitnya Surat Perintah Pelaksana Tugas tersebut, Wakil Bupati Fakfak menunjuk Safarudin Bauw, S.Pd., M.M., yang saat ini menjabat sebagai Koordinator Pengawas SD pada Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Fakfak, sebagai Pelaksana Tugas Kepala Disdikpora Kabupaten Fakfak.

​Penugasan Safarudin Bauw  sebagai Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Fakfak mulai berlaku sejak tanggal 12 Desember 2025 hingga 12 Maret 2026. Selama 3 bulan,, Safarudin Bauw dipercayakan mengemban tugas melaksanakan seluruh tugas dan fungsi Kepala Disdikpora.

​Penunjukan ini didasarkan pada peraturan perundang-undangan dan Peraturan Bupati Fakfak Nomor 47 Tahun 2016 mengenai Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Tata Kerja Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Fakfak.

Plt Kadisdikpora Fakfak, Safarudin Bauw, S.Pd., M.M., yang ditemui media ini di Hotel Grand Papua Fakfak, Selasa (16/12/2025) ketika sedang mempersiapkan kegiatan Rakerdik Kabupaten Fakfak 2025, membenarkan surat penunjukan tersebut.

“Benar, Wakil Bupati Fakfak telah memberikan surat perintah pelaksana tugas tersebut yang menunjuk saya sebagai Plt Kadisdikpora Fakfak,” tutupnya dengan singkat.(Enrico Letsoin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *