Papua Barat

Manokwari Butuh Rumah Singgah Pasien Jiwa

253
×

Manokwari Butuh Rumah Singgah Pasien Jiwa

Sebarkan artikel ini
Direktur RSUD Papua Barat dr. Arnold Tiniap, M.Epid, saat diwawancarai wartawan di Kantor Gubernur Papua Barat, Jumat (3/10/2025). FOTO: RUSTAM MADUBUN.PAPUADALAMBERITA

PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI Direktur RSUD Provinsi Papua Barat, dr. Arnold Tiniap, M.Epid, menegaskan pentingnya keberadaan rumah singgah bagi pasien gangguan jiwa di Manokwari. Hal itu ia sampaikan usai wawancara dengan wartawan di Kantor Gubernur Papua Barat, Jumat (3/10/2025).

“Untuk pelayanan jiwa, RSUD sudah bekerja sama dengan Rumah Sakit Fakfak dan Dinas Sosial dalam hal merujuk pasien jiwa dari Fakfak ke RSUD Papua Barat,” ujarnya.

Sementara itu, lanjut Arnold, untuk Kabupaten Kaimana dan Teluk Bintuni, meskipun belum ada perjanjian kerja sama resmi, dokter jiwa dari RSUD beberapa kali diminta untuk memberikan pelayanan langsung di kedua daerah tersebut.

Selain menangani pasien gangguan jiwa, sejak 2023 RSUD Papua Barat juga memberikan pelayanan bagi pasien dengan ketergantungan narkoba. Namun, kata Arnold, masih terdapat kendala besar dalam pelayanan, yakni ketiadaan rumah singgah.

“Kami di Manokwari membutuhkan rumah singgah untuk menampung pasien-pasien yang ditelantarkan keluarga, misalnya yang ditemui di pinggir jalan,” ungkapnya.

Menurutnya, pasien gangguan jiwa tidak dirawat seumur hidup di rumah sakit. Umumnya, setelah dua minggu hingga satu bulan perawatan, kondisi pasien sudah cukup terkontrol dan dikembalikan ke keluarga.

“Masalah muncul setelah pasien kembali ke rumah. Kalau keluarga tidak memperhatikan konsumsi obat yang diberikan, pasien bisa kambuh lagi. Padahal seharusnya mereka bisa diarahkan, misalnya diberi pekerjaan di bengkel atau difasilitasi menyalurkan hobi,” jelas Arnold.

Ia menambahkan, rumah singgah yang dikelola Dinas Sosial sangat dibutuhkan untuk perawatan jangka panjang, terutama bagi pasien dengan kondisi gangguan jiwa berat.

“Kalau yang berat, kita butuh tempat yang bisa mengontrol mereka. Walaupun tidak sembuh total, paling tidak mereka bisa diarahkan supaya tidak mengganggu orang lain,” tuturnya.

RSUD Papua Barat saat ini memiliki satu dokter spesialis jiwa yang dibantu tenaga medis lainnya. Namun, kebanyakan pasien yang dibawa keluarga ke rumah sakit sudah dalam kondisi memberontak atau mengamuk, sehingga perlu diisolasi terlebih dahulu.

“Biasanya dalam dua minggu perawatan, pasien bisa terkontrol. Setelah kembali ke keluarga, ada yang tidak terurus, bahkan ada yang orang tuanya sudah meninggal dan saudara-saudara tidak memperhatikan, sehingga pasien kambuh lagi. Karena itu, selain perawatan, pasien juga dibekali obat untuk konsumsi di rumah,” pungkas Arnold.(rustam madubun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *