Papua Barat

Masyarakat Fakfak Minta Dua Masalah Satu Tuntutan, Adili Pelakunya

160
×

Masyarakat Fakfak Minta Dua Masalah Satu Tuntutan, Adili Pelakunya

Sebarkan artikel ini
Print
Barisan Merah Putih (BMP) Fakfak merah-putihkan Fakfak, Jumat (23/8/2019). FOTO: PAPUADALAMBERITA.COM/rico lets

PAPUADALAMBEITA.COM. FAKFAK – Masyarakat Fakfak yang menamakan dirinya masyarakat Fakfak Pecinta Merah Putih, Jumat Sore (23/8) sekitar jam 14.00 wit turun ke jalan dengan membawa puluhan bendera merah putih.

Ratusan massa yang turun ke jalan dengan membawa puluhan bendera merah putih berkumpul di tanjung Wagom jalan Yosudarso dan melakukan long mars hingga ke panggung terbuka di jalan Dr. Salasa Namudad areal reklamasi pantai.

Dalam aksi turun jalan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat pecinta merah putih di panggung terbuka areal reklamasi pantai, massa dipimpin langsung penanggung jawab umum Moy Rengen dan kordinator lapangan Rahman Patur.

Masayarakat mempunyai satu tuntutun yang sama dengan dua masalah,yang berbeda, adili pelakunya yaitu menuntut Polri untuk memangkap provokator yang mengeluarkan kata – kata yang tak sepantasnya (rasisme) sehingga menyebabkan  terjadinya aksi – aksi di Papua dan Papua Barat.

Dan menuntut pihak Polri untuk menangkap pelaku pengibaran bendera bintang kejora yang terjadi di depan sekertariat Dewan Adat Mbaham Matta pada saat aksi demo massa kelompok tertentu yang terjadi Rabu (21/8), demiokian ditegaskan kordinator aksi masyarakat Fakfak pecinta merah putih, Rahman Patur, saat membacakan tuntutan massa.

Selain itu juga masyarakat pencinta merah putih menuntut Polisi untuk menangkap pelaku pengrusakan dan pembakaran pasar Thumburuny Fakfak termasuk pelaku – pelaku yang melakukan pengrusakan fasilitas umum di daerah ini saat demo massa pada Rabu 21 Agustus 2019 kemarin.

Dan menuntut Polisi untuk menangkap dan mengusut provokator yang menyebabkan konflik horisontal yang terjadi di Fakfak serta masyarakat Fakfak pecinta merah putih menolak dengan tegas adanya kelompok – kelompok separatis papua merdeka di Fakfak Papua Barat, tegas Rahman Patur di depan ratusan massa pencinta merah putih yang hadir dalam aksi tersebut.

Setelah membacakan berbagai tuntutan tersebut, masyarakat Fakfak pecinta merah putih menyerahkan tuntutannya kepada Kapolres Fakfak, AKBP. Deddy Foury Millewa, SH, SIK, MIK, yang disaksikan Dandim 1803 Fakfak, Letkol. Inf. Yatiman, dan beberapa tokoh masyarakat Fakfak.

**Baca juga: Fakfak Kondusif, Pemda, TNI, Polri dan Masyarakat Bersih-Bersih Kota

Menariknya dalam aksi tersebut yang berlangsung di panggung terbuka, sebagian besar massa tak kuasa menahan tetesan air mata, ketika pembawa acara Zulhaidah Kalsum Rengen, mengajaka seluruh peserta aksi mengheningkan cipta.

Zulhaidah Kalsum Rengen, S.Pd.i, ketika membawakan heningan cipta dengan kalaimat yang doa yang sangat putis membuat massa meneteskan air atas peristiwa yang terjadi di Fakfak yang mengakibatkan rusuh hingga beberapa fasilitas umum di bakar dan di rusak massa.

Massa pun larut dalam kesedihan selama kurang lebih 15 menit ketika mendengarkan heningan cipta dalam doa yang sangat puitis keluar dari bibir perempuan papua yang cantik berjilbab itu.

Aksi massa pecinta merah putih yang berlangsung di Fakfak pada Jumat (23/8) menarik perhatian seluruh masyarakat Fakfak yang menginginkan Fakfak aman dan kondusif pasca rusuh 21 Agustus 2019, aksi turun jalan berlangsung aman.(RL 07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *