Papua Barat

Mayat di Mobil Inova Dipukul Sapu, Ditekan dengan Bantal Hingga Tewas, 8 Tulang Iga Patah

573
×

Mayat di Mobil Inova Dipukul Sapu, Ditekan dengan Bantal Hingga Tewas, 8 Tulang Iga Patah

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Manokwari Kombes Pol Ongky Isgunawan, SIK, didampingi Kasat Reskrim AKP Agung Gumar Samosir S.Tr.K., SIK, Kasat Reskrim AKP Agung Gumar Samosir, Kasi Humas Ipda Ismanto, Kanit Pidum IPDA Erron Wanma, Katim Tekab Bripka Joni Sada, dan Wakasat Reskrim IPDA Syarif Maruape, membeberkan kronologi lengkap kejadian tersebut dalam jumpa pers, Selasa (9/12/2025). FOTO: RUSTAM MADUBUN.PAPUADALAMBERITA

PAPUADALAMBERITA.COM .MANOKWARI – Fakta baru terungkap dalam kasus Mayat di Mobil Kijang Inova Hitam di Pasir Putih, korban seorang perempuan tua Indri (60an tahun).

Indri sehari-hari sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di Wisma Jaya Manokwari majikannya.

Kapolresta Manokwari Kombes Pol Ongky Isgunawan, SIK, didampingi Kasat Reskrim AKP Agung Gumar Samosir S.Tr.K., SIK, Kasi Humas Ipda Ismanto, Kanit Pidum IPDA Erron Wanma, Katim Tekab Bripka Joni Sada, dan Wakasat Reskrim IPDA Syarif  Maruape, membeberkan kronologi lengkap kejadian tersebut dalam jumpa pers, Selasa (9/12/2025).

Korban diduga kuat meninggal akibat penganiayaan yang dilakukan tersangka Luciana Lawrence (54), sementara suaminya Budi Christian Gusyanto (54) dan anaknya Febryan Alfonsius Gusyanto (29) diduga membiarkan dan tidak menghentikan aksi penganiayaan tersebut.

Kapolresta menjelaskan, keterangan saksi Wati (60-an), sesama ART di Wisma Jaya, menjadi kunci terungkapnya kejadian tragis ini.

Pada Rabu, 26 November 2025 sekitar pukul 05.00 WIT Saksi Wati bangun, untuk mandi, dan bersiap membersihkan rumah serta wisma milik Budi Christian dan istrinya, Luciana.

Pada Pukul 06.00 WIT. Saksi mendengar suara teriakan korban: “Sakit… sakit…!” dari lantai bawah.

Karena curiga, saksi turun dari lantai dua untuk melihat apa yang terjadi.

Pukul 06.01 WIT: Saksi melihat tersangka Luciana memukul kepala korban berulang kali menggunakan sapu ijuk bertangkai kayu. Pukulan dilakukan terus menerus sampai gagang sapu tersebut patah.

Pukul 06.15 WIT: Tersangka Luciana kemudian mendorong tubuh korban ke belakang, menindih tubuh korban sambil menutup mulut dan dada korban menggunakan bantal.

Dengan posisi Luciana berada di atas tubuh korban, korban sempat berusaha melawan dan memiringkan badan ke kiri. Namun pelaku tetap berada di atas tubuh korban dan kembali menekan dada korban menggunakan bantal.

Kapolresta menjelaskan bahwa tindakan tersebut mengakibatkan korban kehilangan napas hingga akhirnya meninggal dunia di tempat.

Budi Christian Gusyanto (suami) dan Febryan Alfonsius Gusyanto (anak) berada di sekitar lokasi, namun tidak melakukan upaya menghentikan penganiayaan, sehingga keduanya ikut dijerat sebagai pihak yang membiarkan terjadinya kekerasan hingga menyebabkan kematian.(rustam madubun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *