Papua Barat

MB Jadi Tersangka Menunjukan Proses Hukum Tipikor Dinas Perumahan Berjalan

175
×

MB Jadi Tersangka Menunjukan Proses Hukum Tipikor Dinas Perumahan Berjalan

Sebarkan artikel ini
Print

Direktur Eksekutif LP3BH) Manokwari, Christian Yan Warinussy. PAPUADALAMBERITA. FOTO: ISTIMEWA

PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Christian Yan Warinussy memberi apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat dan jajarannya yang telah mengambil langkah hukum dengan menyidik, menetapkan MB.

Kemudian melakukan penangkapan dan penahanan terhadap yang bersangkutan sesuai prosedur hukum yang dibenarkan dalam UU RI No.8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Ini menunjukkan bahwa proses hukum kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dana pembangunan Kantor Dinas Perumahan Provinsi Papua Barat Tahun 2017 senantiasa berjalan.

Karena langkah hukum bertanggung jawab sudah dijalankan oleh Kajati Papua Barat dan jajarannya, maka saya kira saudara MB selaku tersangka memiliki hak yang diatur dalam KUHAP pula untuk mengajukan keberatan sepanjang mengenai penetapan status dirinya sebagai tersangka dalam kasus tersebut melalui lembaga praperadilan,’’ ujar Warinussy kepada papuadalamberita.com, Kamis (28/10/2021).

Sementara Kajati Papua dan jajarannya juga diharapkan dapat memanfaatkan waktu penahanan tahap pertama selama 20 hari untuk melimpahkan berkas perkara atas nama tersebut tersangka MB ke Pengadilan Negeri/Tipikor Manokwari, guna diadili sesuai KUHAP.(tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *