Nasional

Mendagri: Pemilu Serentak Upaya Sinkronisasi Program Pusat-Daerah

160
×

Mendagri: Pemilu Serentak Upaya Sinkronisasi Program Pusat-Daerah

Sebarkan artikel ini
Print
MENDAGRI Tjahjo Kumolo. FOTO: antara reno esnir/papuadalmberita.com

PAPUADALAMBERITA.COM, Jakarta  – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan Pemilu Serentak 2019 menjadi upaya sinkronisasi program pemerintah pusat dan daerah. 
“Konsolidasi demokrasi lewat pilkada serentak, pemilu legislatif dan pilpres ini semata-mata untuk menyinkronkan program strategis pemerintah pusat dan daerah,” kata Tjahjo dalam Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2019 di Gedung Pusdiklat Kemendikbud di Sawangan, Depok, Jawa Barat, Selasa, sebagaimana siaran pers Kapuspen Kemendagri. 
Tjahjo mengatakan nantinya janji kampanye presiden terpilih masuk kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan dijalankan oleh provinsi dan kabupaten/kota serta harus sesuai dengan program prioritas janji gubernur, janji bupati/wali kota agar semua serasi dan selaras. 
Penyusunan program presiden terpilih dengan kepala daerah terpilih dapat berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) karena mengacu pada  Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). 
Tjahjo mencontohkan, sinkronisasi dan penyelarasan program pemerintah pusat dan daerah tercermin dari pembangunan infrastruktur yang kian pesat dan manfaatnya bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat Indonesia termasuk di daerah. 
Dia berharap pesta demokrasi yang akan digelar dalam helatan Pemilu Serentak Tahun 2019, dapat diikuti dengan sebaik-baiknya oleh seluruh lapisan masyarakat dengan cara menggunakan hak pilihnya masing-masing.
Dia menekankan, kesuksesan dan kesejahteraan masyarakat dalam lima tahun ke depan akan sangat ditentukan oleh presiden dan wakil rakyat terpilih yang ditentukan pada saat pencoblosan 17 April 2019.
Tjahjo mengingatkan bahwa dalam Pemilu Serentak 2019  masyarakat akan mencoblos lima kertas suara  masing-masing untuk memilih capres-cawapres, anggota DPR RI, DPD RI, DPRD  Provinsi serta DPRD Kabupaten/Kota.
“Kalau ini berhasil, tahun 2024 nanti ditambah lagi dua kertas suara untuk memilih gubernur dan bupati/wali kota, jadi tujuh kertas suara. Maka diperlukan sosialisasi yang baik,” kata Tjahjo.(ant) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *