Ketua DPC. PKS Fakfak, Mohamad Kabes (kiri) dan Ketua Bapilu PKS Fakfak, Lukman Ali. FOTO: papuadalamberita.com/rico letsoin.
Kepala PUPR Fakfak. FOTO: papuadalamberita.com/rico letsoin
PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Jelang Pilkada Fakfak 2020 beberapa Partai Politik di Kabupaten Fakfak sudah melakukan penjaringan pendaftaran bakal calon bupati salah satunya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mulai membuka penjaringan bakal calon Bupati Fakfak pada Senin (7/10).
Hari pertama pembukaan pendaftaran di sekertariat DPC PKS Kabupaten Fakfak, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Mantan Anggota DPRD Fakfak, Inya Bay, langsung mengutus LO nya untuk mengambil formulir pendaftaran balon bupati Fakfak.
“Dihari pertama pembukaan penjaringan bakal calon Bupati dan bakal calon Bupati Fakfak, dua bakal calon Bupati Fakfak yakni Samaun Dahlan, SSos, MAP dan Inya Bay langsung mendatangi sekertariat PKS untuk mengambil formulir”, tutur Ketua DPC. PKS Fakfak, Mohamad Kabes yang didampingi Ketua Bapilu DPC Lukman Ali, kepada wartawan di sekertariat PKS Fakfak jalan Yosudarso Keluarahan Wagom Fakfak Papua Barat.
Menurut Mohamad Kabes, penjaringan bakal calon bupati dan bakal calon Wakil Bupati Fakfak oleh PKS Fakfak yang berlangsung selama satu minggu, dimulai dari tanggal 7 Oktober hingga 14 Oktober 2019.
“Penjaringan akan dibuka selama satu minggu, tentunya dengan beberapa persyaratan yang harus dilengkapi bakal calon Bupati dan bakal calon Wakil Bupati Fakfak”, tutur Ahmad Kabes dan Lukman Ali.
Selain beberapa syarat yang harus disiapkan bakal calon bupati dan wakil bupati Fakfak, DPC PKS Fakfak juga membebankan biaya pendaftaran bagi bakal calon sebesar kurang lebih Rp 10 juta.
Inya Ba. FOTO: papuadalamberita.com/rico letsoin
“Dalam penjaringan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati Fakfak yang bakal diusung PKD pada Pilkada 2020, selain syarat umum yang harus disiapkan, bakal calon juga diwajibkan membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 10 juta,” ujarnya.
Dikatakan, biaya yang dipungut dari bakal calon yang mendaftar di DPC PKS Fakfak akan dipergunakan untuk membiayai kebutuhan administrasi para bakal calon.(RL 07)