Papua Barat

Mobil Dinas Ini 8 Tahun Tak Bayar Pajak, Ketahuan Saat Terjaring Razia, Ya Ditahan

280
×

Mobil Dinas Ini 8 Tahun Tak Bayar Pajak, Ketahuan Saat Terjaring Razia, Ya Ditahan

Sebarkan artikel ini

VIDEO: Operasi Zebra Satlantas Polres Manokwari, Selasa (16/11/2021) di Jalan Merdeka Manokwari, Papua Barat. PAPUADALAMBERITA.VIDEO: RUSTAM MADUBUN

  Satlantas Polres Manokwari memberikan penindakan tilang kepada pengendara roda empat mobil dinas yang pajaknya sudah mati sejak tahun 2013 dalam Operasi Zebra Satlantas Polres Manokwari, Selasa (16/11/2021) di Jalan Merdeka Manokwari, Papua Barat. PAPUADALAMBERITA FOTO: RUSTAM MADUBUN

PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Satu Unit  kendaraan dinas milik salah satu dinas Pemda Papua Barat jenis avans hitam dengan nomor polisi (plat, red) DS 5846 PB, ketahuan tidak membayar pajak kendaraan selama delapan (8) tahun, sejak tahun 2013.

Kendaraan milik pemerintah yang dibeli dari hasil pajaak uang rakyat ini juga sampai tadi pagi (Selasa 16/11, red) masih memakai nomor polisi lama (DS) (Papua dan Papua Barat, red) belum merubah ke nomor polisi (plat,red) PB sebagai nomor polisi resmi pemerintah daerah Papua Barat.

Ketahuan tidak membayar pajak selama delapan (8) tahun setelah Ia terjaring razia Operasi Zebra Mansinam 2021 yang digelar Sat Lantas Polres Manokwari, Selasa (16/11/2021) pagi tadi di Jalan Merdeka depan Toko Perdana, Manokwari.

‘’Kendaraannya sudah kami amankan, karena menunggak pajak,’’ ujar Kapolres Manokwari AKBP Dadang Kurniawan Winjaya melalui Kasat Lantas Polres Manokwari Subhan S Ohoimas SH kepada wartawan, Selasa (16/11/2021) di Manokwari.

Satlantas Polres Manokwari memberikan imbauan humanis kepada pengendara yang dibonceng untuk memakai helem jika berkendaraan dalam Operasi Zebra Satlantas Polres Manokwari, Selasa (16/11/2021) di Jalan Merdeka Manokwari, Papua Barat. PAPUADALAMBERITA FOTO: RUSTAM MADUBUN

Kasat Lantas mengatakan, dalam gelaran Operasi Zebra Selasa (16/11/ 2021) di Jalan  Merdeka depan Toko Perdana Manokwari sasarannya pelanggaran tidag menggunakan helm pengaman kepala berstandar SNI, pelangaran penggunaan knalpot racing bersuara bising dan gaduh bagi sepeda motor, pelangaran pengguanaan plat nomor palsu dan masa berlaku STNK yang telah berakhir, pelangaran pengguanaan handphone saat berkendaraan.

Satlantas Polres menurunkan 10 personil Satlantas dan Provos Polres Manokwari di pimpin KBO IPDA Ismail, membuahkan hasil penindakan tilang dua pelanggaran yang terdiri pelanggaran helm dan pelanggaran keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor dinas .

IPTU Subhan menjelaskan, dalam Operasi Zebra tadi juga berikan teguran tertulis  sebanyak 10 pelanggaran dengan kategori pelanggaran penggunaan handphone dan merokok saat berkendaraan.

Satlantas Polres Manokwari saat menggelar Operasi Zebra Satlantas Polres Manokwari, Selasa (16/11/2021) di Jalan Merdeka Manokwari, Papua Barat. PAPUADALAMBERITA FOTO: RUSTAM MADUBUN

‘’Selain penindakan teguran dan tilang, sosialisasi Dikmas Lantas adalah pembagian masker sebanyak 25 pembagian brosur tertib berlalu lintas sebanyak 25 pembagian stiker sebanyak 25,’’ kata Subhan Ohoimas.

‘’Kami harapkan dengan adanya pelaksanaan ini secara umum seluruh masyarakat dapat mematuhi peraturan lalu lintas dan secara khusus dapat menekan pelanggaran lalu lintas serta kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Manokwari,’’ sebutnya.

Sampai pukul 00 00 berita ini diturnkan Sat Lantas Polres Manokwari sementara menggelar Operasi Zebra Mansinam 2021 di perempatan trafig light Haji Bauw, Manokwari.(tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *