NasionalPapua Barat

MRP Papua Barat Dorong Realisasi PI 10% dalam Pengelolaan Migas, Soroti Peran Strategis Tangguh LNG

385
×

MRP Papua Barat Dorong Realisasi PI 10% dalam Pengelolaan Migas, Soroti Peran Strategis Tangguh LNG

Sebarkan artikel ini
Ketua MRP (nomor dua dari kanan). FOTO PAPUADALAMBERITA.COM

PAPUADALAMBERITA.COM.JAKARTA – Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat menegaskan pentingnya realisasi Participating Interest (PI) 10% dalam pengelolaan sektor minyak dan gas bumi (migas), khususnya di wilayah penghasil seperti Kabupaten Teluk Bintuni yang menjadi lokasi proyek strategis nasional Tangguh LNG.

Ketua MRP Papua Barat menyampaikan bahwa keberadaan proyek migas berskala besar seperti Tangguh LNG harus memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat di wilayah tersebut.

“Selama ini masyarakat adat di wilayah Doberai dan Bomberai hidup berdampingan dengan kekayaan alam yang luar biasa. Sudah seharusnya mereka juga merasakan manfaat langsung melalui skema PI 10%,” tegasnya.

MRP menilai bahwa PI 10% merupakan bentuk keadilan ekonomi bagi daerah penghasil dan instrumen penting untuk:

  • meningkatkan pendapatan daerah,
  • memperkuat kemandirian ekonomi lokal,
  • serta memastikan keberpihakan pembangunan kepada masyarakat adat.

Namun demikian, MRP juga mengingatkan bahwa implementasi PI 10% tidak boleh hanya bersifat administratif, tetapi harus dikelola secara transparan, profesional, dan tepat sasaran agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Kami tidak ingin PI 10% hanya menjadi simbol. Ini harus menjadi solusi nyata untuk meringankan beban masyarakat adat, terutama dalam sektor pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi,” lanjut Ketua MRP.

MRP Papua Barat juga mendorong pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta operator migas untuk mempercepat realisasi dan distribusi manfaat PI 10% secara adil dan terbuka.

Sebagai lembaga representatif Orang Asli Papua, MRP menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan pengelolaan sumber daya alam agar tidak hanya menguntungkan negara, tetapi juga memberikan keadilan bagi masyarakat adat di Tanah Papua.

“Kekayaan alam Papua, termasuk dari sektor migas seperti Tangguh LNG, harus kembali untuk kesejahteraan rakyat Papua, khususnya masyarakat adat di Papua Barat,” tutup Ketua MRP.(rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *