Papua Barat

Mubes Pertama Galang Suara Kontraktor Orang Asli Papua untuk Pembangunan Berkeadilan

208
×

Mubes Pertama Galang Suara Kontraktor Orang Asli Papua untuk Pembangunan Berkeadilan

Sebarkan artikel ini
Print
  • Ketua Panitia Mubes Pertama Perkumpulan Asosiasi Kontraktor Orang Asli Papua, Godlief  W Baransano yang ditemui wartawan di Auditorium BPMP Papua Barat Senin (4/11/2024). FOTO: RUSTAM MADUBUN.PAPUADALAMBERITA.

PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Ketua Panitia Musyawarah Besar (Mubes) Pertama Perkumpulan Asosiasi Kontraktor Orang Asli Papua, Godlief  W Baransano, menyampaikan bahwa tujuan diadakannya Mubes ini adalah untuk menyatukan suara dan aspirasi dari 73 asosiasi lokal kontraktor orang asli Papua yang terdelegasi, yang mencakup tujuh kabupaten di Papua Barat.

Mubes  berlangsung di Auditorium BPMP Papua Barat Senin (4/11/2024) dan akan berakhir pada Selasa (5/11/2024).

Baca juga: Bersuara untuk Perubahan: Koordinator PAL-KOAP Soroti Hak Kontraktor OAP di Mubes 

Baransano menjelaskan, hingga saat ini, mereka terus memantau perkembangan yang terjadi dalam komunitas kontraktor asli Papua.

“Kami telah mengumpulkan lebih dari 3.000 anggota dari 73 asosiasi ditambah individu. Kemajuan ini mendorong kami untuk menggelar Mubes sebagai langkah maju,” ujarnya.

Baransano menekankan bahwa Mubes ini bertujuan menjalin komunikasi dengan semua pemangku kepentingan pemerintah, agar makna dan tujuan Mubes dapat dipahami dengan baik.

“Kami ingin menunjukkan bahwa keberpihakan yang diamanatkan oleh undang-undang bagi orang asli Papua, terutama dalam konteks kontraktor, harus berjalan dan berkembang. Kami tidak ingin melihat otonomi khusus (otsus) dianggap gagal; sebaliknya, kami ingin membuktikan bahwa otsus itu berhasil,” tegasnya.

Mubes Pertama ini diharapkan menjadi langkah awal untuk mengakomodasi semua pemikiran kontraktor asli Papua, yang akan dijadikan sebagai dasar atau landasan rekomendasi kepada semua pihak, termasuk gubernur, Kementerian PUPR, dan pemangku kepentingan lainnya.

“Kami akan menyusun rekomendasi yang akan kami teruskan kepada pihak-pihak terkait,” imbuhnya.

Baransano juga menekankan komitmen mereka untuk membantu lembaga-lembaga kontraktor dengan memberikan masukan-masukan yang sesuai dengan rumusan yang dibahas di Mubes.

“Ini akan menjadi dasar hukum yang akan digodok menjadi produk hukum demi keberpihakan bagi kontraktor orang asli Papua di Papua Barat,” ungkapnya.

Dengan berbagai tema yang diusung, Mubes ini diharapkan dapat menggerakkan semua pihak untuk bersama-sama mewujudkan pembangunan yang lebih adil dan merata bagi kontraktor lokal di Papua Barat.(rustam madubun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *