PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Terkait penamaan Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Papua Barat, Direktur RSU Provinsi Papua Barat, dr. Arnold Tiniap, M.Epid, menjelaskan bahwa hingga saat ini rumah sakit tersebut belum memiliki nama resmi.
Menurut dr. Arnold, pimpinan daerah bersama dengan kepala dinas yang lama telah melakukan diskusi terkait hal ini.
Sehingga dengan adanya pimpinan definitif, yakni Gubernur Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan dan Wakil Gubernur Mohammad Lakotani nama RSU Papua Barat akan kembali dibahas penamaan rumah sakit.
“Memang, sampai saat ini, Rumah Sakit Provinsi Papua Barat belum ada namanya, tetapi sudah ada diskusi antara pimpinan dengan kepala dinas yang sebelumnya,’’ jelas Direktur RSUD Papua Barat Arnold Tiniap yang ditemui wartawan di Kantor Gubernur Papua Barat Senin (3/3/2025).
Ia mengatakan diskusi tersebut sudah disampaikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) yang lalu juga. Mungkin saatnya pimpinan definitif yang baru, yakni Bapak Gubernur Drs. Dominggus Mandacan dan Bapak Wakil Gubernur Mohammad Lakotani, karena pada saat itu mereka juga yang meresmikan rumah sakit tersebut,” ujar dr. Arnold.
Dijelaskan juga, rencana untuk menentukan nama rumah sakit ini akan dibahas lebih lanjut.
“Pada tanggal 9 Mei 2022, rumah sakit ini telah diresmikan oleh Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan,’’ ujar Tiniap.
Saat itu Gubernur didampingi Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, dr. Azhar Jaya.
‘’Namun, terkait nama rumah sakit, kami akan mengembalikannya kepada pimpinan yang berwenang untuk menentukan nama tersebut,” lanjutnya.
Ia juga menambahkan, hingga saat ini, belum ada keputusan terkait nama yang akan dipilih, apakah berdasarkan nama tokoh, tempat, atau nama lain yang relevan.
“Nama rumah sakit ini belum dibahas secara lebih rinci, dan akan rapat untuk membahas opsi-opsi yang ada,” ujar dr. Arnold.
Untuk diketahui, pembangunan rumah sakit tipe C yang menempati lahan seluas 14.406 hektare ini memerlukan biaya sekitar Rp436 miliar dan dimulai sejak 2015 pada masa kepemimpinan Gubernur Papua Barat Abraham O. Atururi.
Meskipun sudah beroperasi, proses penentuan nama resmi rumah sakit masih dalam tahap pembahasan.(rustam madubun)













