PAPUADLAAMBERITA.COM.KAIMANA – Puluhan kendaraan bermotor, roda dan roda empat terjaring razia gabungan yang digelar Polres Kaimana Selasa (14/5/2024).
Razia kendaraan bermotor gabungan Satlantas, Satsabhara, Propam dan POM AD Dipimpin Kasat Lantas AKP Yosias, S Tatuhey, SSos di Jalan Utarum Bantemi depan Mapolres Kaimana Papua Barat.
Menurut Kapolres Kaimana melalui Kasat Lantas AKP Yosias S Tatuhey sasaran operasi yaitu pengemudi motor roda dua dan mobil.
‘’Hasil yang dicapai dalam operasi gabung itu ditemukan pelanggaran lalu lintas roda dua 40 unit dengan jenis pelanggaran, tidak memiliki SIM,tidak memasang TNKB, tidak mengunakan helm, dan knalpot reacing, dan kami lakukan E tilang 10 pelanggaran,’’ ujar Kasat Lantas yang dihubungi papuadalamberita.com, Selasa malam.
‘’Sedangkan barang bukti rooda empat yang terjaring dalam operasi ada lima unit mobil yang TNKB telah habis masa berlaku,’’ sambung Kasat Lantas.
Ia menambahkan, dalam operasi gabung petugas juga melakukan teguran simpatik, pembagian stiker himbauan tertib berlalulintas sebanyak, agar pengemudi kendaraan bermotor mematuhi peraturan berlalulintas dan tertib di jalan.
‘’Tujuan oeprasi ini juga diharapkan dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas, dan terwujudnya budaya tertib berlalulintas,’’ sebut kasat Lantas Yosias.
Kekuatan yang diturnkan dalam operasi gabungan adalah: 25 personil, 16 personil Satlantas, lima Pers Satsabhara, dua personil Propam dan dua personil POM TNI AD.(rustam madubun)