PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Papua Barat mencatat tren penurunan angka kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Mansinam 2026 jika dibandingkan dengan Operasi Lilin Mansinam 2025.
Hal itu disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Arief Bahtiar, S.I.K., M.M, saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya, Senin (9/2/2026).
Menurut Dirlantas, berdasarkan data selama operasi berlangsung, tercatat delapan kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di wilayah hukum Polda Papua Barat.
“Jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas tercatat tujuh kasus di Manokwari dan satu kasus di Kabupaten Teluk Bintuni,” ujarnya.
Dari total kejadian tersebut, satu orang dilaporkan meninggal dunia, enam orang mengalami luka berat, dan tujuh orang lainnya luka ringan. Meski masih terjadi insiden, angka tersebut menunjukkan penurunan dibandingkan operasi sebelumnya.
Dirlantas menegaskan, kepolisian terus memperkuat langkah preventif dan preemtif guna menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Analisis kepolisian menunjukkan kendaraan roda dua masih menjadi jenis kendaraan yang paling dominan terlibat kecelakaan.
Selain itu, faktor manusia (human error) menjadi penyebab utama, di antaranya pengemudi kehilangan konsentrasi serta berkendara di bawah pengaruh alcohol.
Waktu kejadian kecelakaan juga paling banyak terjadi pada jam rawan, terutama sekitar pukul 00.00 WIT.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas, mematuhi rambu dan aturan, karena satu korban kecelakaan saja berdampak besar bagi banyak pihak,” kata Arief Bahtiar.
Menjelang bulan suci Ramadan, Ditlantas Polda Papua Barat juga meningkatkan upaya edukasi dan penindakan terhadap sejumlah pelanggaran prioritas, seperti pengendara yang tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM), kendaraan tanpa kelengkapan surat, tidak menggunakan helm standar, serta pengendara di bawah umur.
Pihak kepolisian juga meminta peran aktif orang tua untuk melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap anak-anak yang belum cukup umur agar tidak diberikan akses mengendarai kendaraan bermotor.
“Kami minta orang tua lebih ketat melakukan kontrol. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.(rustam madubun)













