
PAPUADALAMBERITA.COM,
Jakarta – Sejumlah pakar mendukung usulan
Polri soal wacana penetapan tanggal 31 Maret sebagai Hari Keselamatan Berlalu
Lintas.
Salah satunya, ahli keselamatan transportasi dari Universitas Indonesia, Tri
Tjahjono setuju dengan usulan penetapan 31 Maret sebagai Hari Keselamatan
Berlalu Lintas untuk menekan angka kecelakaan di Indonesia yang cukup tinggi.
“Usul ini sudah sesuai untuk menekan angka kecelakaan,” Tri Tjahjono
dalam diskusi di Korlantas Polri, Jakarta, Selasa (12/2).
Ahli teknologi informasi Riri Fitri Sari juga menyambut baik usulan Polri itu.
Menurut dia, mengutamakan keselamatan dalam berkendara dan menaati
peraturan lalu lintas merupakan hal yang wajib. Namun demikian, belum semua
masyarakat memahami hal ini.
Untuk itu harus ada sosialisasi yang berkelanjutan untuk menanamkan kebiasaan
mengutamakan keselamatan berkendara.
“Harapannya kita semua bisa berpartisipasi dengan semangat dan makin kita
berbudaya dan memberikan contoh menggunakan jalan raya dengan lebih aman dan
mengutamakan keselamatan di jalan raya,” kata Riri.
Polri mengusulkan tanggal 31 Maret untuk diperingati sebagai Hari Keselamatan
Berlalu Lintas.
Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri menilai usulan ini sebagai salah
satu upaya agar jumlah kecelakaan dan jumlah korban kecelakaan lalu lintas
menurun secara signifikan.
“Poin pentingnya (peringatan Hari Keselamatan Berlalu Lintas) agar jumlah
laka lantas benar-benar menurun, keselamatan menjadi hal yang utama, korban
kecelakaan menurun sehingga pada 2035, tidak ada lagi laka lantas alias zero
acccident,” kata Refdi.
Untuk mewujudkan usulan ini, Polri pun mengadakan serangkaian diskusi bersama
perwakilan kementerian lembaga, pengamat transportasi, sejumlah ahli dan
akademisi guna meminta masukan.(ant)