PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPR Papua Barat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang digelar di Hotel Vitta Niu Manokwari, Selasa (19/8/2025), memunculkan sorotan tajam terhadap kinerja pemerintah daerah, khususnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ketua Pansus DPR Papua Barat, Aloysius Siep, menilai laporan LKPJ Gubernur Papua Barat Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan pemerintah tidak sinkron dengan data riil di lapangan.
Ia bahkan menyayangkan masih banyak OPD yang seakan tidak serius menyampaikan laporan pertanggungjawaban.
“Data yang diberikan kepada kami banyak yang disebut realisasi 100 persen. Tapi setelah dibuka, hanya dua OPD yang datanya ada dan bisa terbaca, yaitu Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan. Selebihnya tidak jelas,” tegas Aloysius yang ditemui wartawan Selasa (19/8/2025) di Vitta Hotel Manokwari..
Menurutnya, kondisi ini menunjukkan lemahnya koordinasi serta minimnya komitmen OPD dalam memberikan laporan akuntabel.
Pansus menilai, jika OPD hanya bisa membelanjakan anggaran tetapi kesulitan menyajikan laporan pertanggungjawaban, hal ini patut menjadi catatan serius bagi kepemimpinan Gubernur Dominggus Mandacan dan Wakil Gubernur Mohamad Lakotani.
“Kami beri waktu dua hari untuk semua OPD melengkapi data. Jangan hanya tahu pakai uang, tapi tidak mampu mempertanggungjawabkan penggunaannya. Itu sangat disayangkan,” ujar Aloysius dengan nada kritik tajam.
Sementara itu, anggota Pansus, Fachry Tura, menegaskan bahwa DPR Papua Barat periode saat ini tidak akan bekerja secara seremonial semata. Pansus, katanya, hanya akan bekerja berdasarkan data yang valid.
“Bagaimana kami mau bekerja kalau data yang masuk ke LKPJ hanya dua OPD yang terperinci? Jangan samakan kami dengan DPR periode lalu. Kami benar-benar menjalankan fungsi pengawasan,” tegas Fachry.
Ia menambahkan, DPR dibayar oleh rakyat untuk melakukan pengawasan, sehingga pihaknya tidak akan mentolerir data yang diserahkan secara asal-asalan.
“Jangan berikan data gelondongan atau abal-abal. Kami akan cermati betul. Laporan pertanggungjawaban ini bukan untuk DPR, tapi untuk menunjang kinerja gubernur dan wakil gubernur sesuai visi misi Papua Barat,” ujarnya.
Karena data yang diberikan belum lengkap, rapat kerja tersebut akhirnya diskors selama dua hari untuk memberi kesempatan OPD melengkapi dokumen LKPJ 2024.
“Kami beri waktu. Kalau dua hari tidak ada data yang masuk, itu akan menjadi catatan khusus kami dalam rekomendasi ke gubernur,” tegas Fachry.
Pansus menekankan, akurasi data LKPJ sangat penting sebagai bentuk akuntabilitas publik, sekaligus menjadi indikator keberhasilan program pemerintah daerah.(rustam madubun)














