PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Rapat dengar pendapat (RDP) Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPR Papua Barat, Senin (11/5/2026), diwarnai ketidakhadiran sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang dipanggil untuk verifikasi program dan realisasi anggaran.

Padahal, agenda tersebut menjadi bagian penting dalam menelusuri tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta mengevaluasi capaian kinerja pemerintah daerah.
Ketua Pansus LKPJ DPR Papua Barat, Irsan Lie, mengatakan RDP dilakukan untuk mencocokkan dokumen yang telah diserahkan pemerintah daerah dengan hasil peninjauan lapangan serta laporan realisasi kegiatan dan anggaran dari masing-masing OPD.
“Yang kami lakukan hari ini adalah melakukan kroscek atau verifikasi terhadap dokumen-dokumen yang sudah diserahkan Saudara Gubernur, kemudian hasil peninjauan lapangan, dan juga dokumen dari masing-masing OPD,” kata Irsan di Manokwari.
Menurut politisi PDI Perjuangan dari Daerah Pemilihan Papua Barat V meliputi Kabupaten Teluk Wondama dan Kaimana itu, proses verifikasi penting dilakukan untuk memastikan program pemerintah benar-benar berjalan sesuai target dan penggunaan anggaran.
“Hari ini kami memanggil beberapa OPD untuk melakukan verifikasi mendetail terkait program-program yang sudah mereka laksanakan, termasuk penyerapan anggaran dan target capaian,” ujarnya.
Namun, hingga lewat pukul 10.00 WIT, OPD yang dijadwalkan hadir belum juga memenuhi undangan Pansus, meski seluruh anggota pansus telah berada di ruang rapat sejak pagi.
“Kami akan memberikan waktu beberapa menit ke depan. Kalau memang tidak ada lagi yang hadir, nanti Pansus akan memberikan kesimpulan,” kata Irsan.
Ia menegaskan, ketidakhadiran OPD dalam agenda resmi DPR Papua Barat akan menjadi catatan penting dalam rekomendasi akhir pansus terhadap pemerintah daerah.
“Nanti kami akan meminta pendapat seluruh anggota pansus apakah rapat ini dilanjutkan atau tidak. Tentunya semua itu akan dimasukkan dalam catatan dan rekomendasi Pansus,” ujarnya.
Irsan juga mengungkapkan bahwa pembahasan LKPJ tahun ini berkaitan erat dengan tindak lanjut atas sejumlah temuan BPK terhadap pengelolaan keuangan daerah.
“LKPJ ini salah satu tindak lanjut dari hasil temuan BPK juga. Kita ingin melihat mana saja yang sudah ditindaklanjuti dan sejauh mana progresnya,” kata dia.
RDP Pansus LKPJ DPR Papua Barat dijadwalkan berlangsung selama tiga hari. Setelah itu, pansus akan menyusun catatan dan rekomendasi yang direncanakan difinalisasi pada Sabtu pekan ini.
Hasil rekomendasi tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada Gubernur Papua Barat pada Senin mendatang sesuai agenda DPR Papua Barat.(rustam madubun)













