Papua Barat

Papua Barat Inisiasi Pendataan OAP Melalui Aplikasi SIAK Plus OAP

2826
×

Papua Barat Inisiasi Pendataan OAP Melalui Aplikasi SIAK Plus OAP

Sebarkan artikel ini
  • Kepala Dukcapil Papua Barat, dr. Ria Maria Come, M.Ling yang ditemui wartawan di Hotel Aston Manokwari, Jumat (5/12/2024). FOTO: RUSTAM MADUBUN.PAPUADALAMBERITA

PAPUADLAMBERITA.COM.MANOKWARI – Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menginformasikan progres pendataan Orang Asli Papua (OAP) yang telah dimulai sejak tahun lalu.

Kepala Dukcapil Papua Barat, dr. Ria Maria Come, M.Ling menyebutkan bahwa pendataan ini menggunakan aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang telah dikembangkan menjadi SIAK Plus OAP.

Pendataan OAP ini sudah dimulai sejak tahun 2023, progresnya merupakan pengembangan dari aplikasi SIAK yang kini terintegrasi dengan SIAK Plus OAP.

Kami melibatkan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Dewan Adat serta kepala suku untuk memastikan bahwa data yang kami kelola memiliki legalitas dari Marga masing-masing,” ujar dr. Ria dalam pertemuan yang ditemui wartawan di Hotel Aston Manokwari, Jumat (5/12/2024).

Pendekatan yang dilakukan Dukcapil Papua Barat melibatkan peran MRP dan Dewan Adat untuk memberikan mandat terkait legalitas Marga OAP, sementara Dukcapil bertanggung jawab atas pengelolaan aplikasi.

“Kami hanya mengeluarkan aplikasinya, sementara legalitas Marga ada di MRP dan Dewan Adat,” tambahnya.

Saat ini, data OAP di Manokwari masih mencatatkan sekitar 200 orang yang baru terdata setelah adanya kesepakatan dari Dewan Adat dan MRP.

MRP memberikan mandat pada awalnya sekitar tiga minggu yang lalu, dan kini data tersebut sedang dimasukkan ke dalam sistem oleh Dukcapil.

“Kami berharap proses pendataan ini dapat selesai tepat waktu, yaitu pada Maret 2025, dengan sistem yang mempermudah pekerjaan kami,” ujarnya.

Menurut dr. Ria, pendataan ini juga mendapat dukungan dari anggaran sebesar 400 juta rupiah yang dialokasikan untuk tujuh kabupaten di Provinsi Papua Barat. Namun, ia berharap setiap kabupaten dapat menyediakan anggaran khusus untuk mempercepat proses pendataan OAP.

“Kami sangat mengharapkan dukungan anggaran dari setiap kabupaten agar proses pendataan ini berjalan lebih cepat,” jelasnya.

Rencana ke depan, pada bulan April atau Mei 2025, Kementerian Keuangan akan meminta data OAP untuk alokasi dana Otsus di Provinsi Papua Barat.

“Kami berharap pada tahun depan kami sudah bisa memberikan data OAP secara rinci, yaitu by name by address, bukan hanya dalam bentuk data agregat seperti sebelumnya,” lanjutnya.

Di sisi lain, dr. Ria juga menyampaikan beberapa tantangan yang dihadapi dalam pendataan OAP, di antaranya adalah rendahnya cakupan perekaman KTP yang baru mencapai 83%, dan kendala terkait jaringan internet di daerah-daerah terpencil.

“Kami juga menghadapi kendala dalam hal anggaran yang belum mencukupi, serta sumber daya manusia yang perlu dilatih untuk mengoperasikan aplikasi yang terus berkembang,” ungkapnya.

Sebagai solusi, tim Dukcapil berencana untuk melakukan pelatihan teknis bagi operator di masing-masing kabupaten, serta melakukan jemput bola untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan langsung ke daerah-daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).

“Pelayanan kami tidak hanya terbatas pada perekaman KTP, tetapi juga mencakup akta kelahiran, kartu identitas anak, pindah data, dan perubahan data kependudukan,’’ sebut dr Ria.

‘’Kami berkomitmen untuk terus memperbarui data agar selalu akurat, terutama dalam situasi yang dinamis seperti perpindahan penduduk, kelahiran, atau kematian,” tutup dr. Ria.

Dengan adanya aplikasi SIAK Plus OAP, diharapkan pendataan OAP di Papua Barat akan lebih cepat dan akurat, serta mendukung alokasi dana yang lebih tepat sasaran untuk kesejahteraan masyarakat Papua.(rustam madubun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *