PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Pemerintah Provinsi Papua Barat mulai menyusun Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi (RIPPARPROV) Papua Barat Tahun 2026-2045 sebagai arah baru pembangunan pariwisata yang berkelanjutan dan berbasis konservasi.
Hal itu disampaikan Gubernur Papua Barat dalam sambutan yang dibacakan Asisten I Setda Papua Barat, Syors Alberth Ortisanz Marani, saat membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) pembahasan Raperdasi RIPPARPROV yang digelar Bapemperda DPR Papua Barat di Vita New Hotel Manokwari, Rabu (18/6/2026).

Asisten I Setda Papua Barat, Syors Alberth Ortisanz Marani, saat membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) pembahasan Raperdasi RIPPARPROV yang digelar Bapemperda DPR Papua Barat di Vita New Hotel Manokwari, Rabu (18/6/2026).FOTO: RUSTAM MADUBUN.PAPUADALAMBERITA.
Gubernur mengatakan pariwisata merupakan sektor strategis yang berperan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjaga kelestarian budaya dan lingkungan.
Menurutnya, Papua Barat sebelumnya telah memiliki Perda Nomor 14 Tahun 2013 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah 2013-2033. Hasil evaluasi menunjukkan 55,21 persen program telah berhasil dilaksanakan, terutama pada aspek aksesibilitas, pemberdayaan masyarakat, promosi pariwisata, dan pengembangan sumber daya manusia.
Namun, sejumlah perubahan regulasi dan wilayah administrasi, termasuk pembentukan Provinsi Papua Barat Daya, mengharuskan pemerintah menyusun RIPPARPROV baru yang lebih sesuai dengan kondisi saat ini dan arah pembangunan pariwisata nasional 2026-2045.
Papua Barat sendiri memiliki 164 daya tarik wisata yang terdiri dari 122 wisata alam, 35 wisata budaya, dan tujuh wisata buatan. Potensi unggulan tersebut menjadi dasar pengembangan konsep Ekowisata Lanskap Budaya Papua yang mengedepankan keunggulan alam dan budaya masyarakat Papua berbasis konservasi.
“Visi yang kita usung adalah Papua Barat sebagai destinasi ekowisata lanskap budaya Papua yang mendunia dan berkelanjutan,” ujar Marani membacakan sambutan gubernur.
Melalui RIPPARPROV 2026-2045, Pemerintah Provinsi Papua Barat menargetkan kontribusi sektor pariwisata terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) meningkat dari 0,75 persen pada 2026 menjadi 5 persen pada 2045.
Gubernur juga mengajak pemerintah kabupaten/kota, pelaku usaha, akademisi, tokoh adat, dan masyarakat untuk terlibat aktif dalam penyusunan regulasi tersebut.
“Pembangunan pariwisata Papua Barat bukan tugas pemerintah semata. Masyarakat adalah pelaku utama, pemerintah sebagai fasilitator, dan seluruh pemangku kepentingan adalah mitra yang saling menguatkan,” katanya.
Rakornis tersebut menjadi bagian dari proses penyusunan RIPPARPROV Papua Barat 2026-2045 guna mewujudkan pembangunan pariwisata yang berkualitas, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat Papua Barat.(rustam madubun)













