Papua Barat

Papua Barat Wajib Kembali ke WTP! Gubernur Instruksikan OPD Tuntaskan Temuan BPK

545
×

Papua Barat Wajib Kembali ke WTP! Gubernur Instruksikan OPD Tuntaskan Temuan BPK

Sebarkan artikel ini
Pimpinan OPD Pemprov Papua Barat mengikuti apel gabungan di Kantor Gubernur, Arfai, Manokwari. Gubernur Dominggus Mandacan menegaskan agar seluruh OPD segera menyelesaikan temuan audit BPK demi menjaga kredibilitas keuangan daerah. FOTO: RUSTAM MADUBUN.PAPUADALAMBERITA
Print

PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, M.Si, dengan tegas memerintahkan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Papua Barat untuk segera menuntaskan temuan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua Barat.

Instruksi ini disampaikan langsung dalam apel gabungan ASN di Kantor Gubernur, Arfai, Manokwari, Senin (24/3/2025).

Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, M.Si, memberikan instruksi tegas kepada pimpinan OPD dalam apel gabungan ASN di Kantor Gubernur, Arfai, Manokwari, Senin (24/3/2025), agar segera menuntaskan temuan audit BPK. FOTO: RUSTAM MADUBUN.PAPUADALAMBERITA

Gubernur Dominggus menyoroti masih adanya puluhan OPD yang belum menyelesaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan keuangan negara.

Bahkan, beberapa OPD diketahui belum menyelesaikan temuan audit sejak tahun-tahun sebelumnya.

“Bukan hanya pada tahun 2024, tetapi ada OPD yang belum menyelesaikan laporan sejak tahun-tahun sebelumnya. Ini harus segera dikembalikan ke kas negara atau kas daerah,”tegasnya.

Penurunan opini BPK menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi perhatian serius Gubernur.

Ia membandingkan pencapaian sebelumnya di era Gubernur pertama, almarhum Abraham Oktovianus Atururi, yang berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama lima tahun berturut-turut (2017–2022).

“Saat pemerintahan sebelumnya, kita bisa meraih WTP. Sekarang kita turun ke WDP. Jika ini tidak segera ditindaklanjuti, kita bisa turun lagi hingga disclaimer. Itu akan sangat memalukan!” ujar Dominggus Mandacan dengan nada tegas.

Gubernur menegaskan bahwa Papua Barat harus menjadi contoh bagi tujuh kabupaten yang berada di bawahnya.

Oleh karena itu, ia mendesak Inspektorat dan OPD terkait untuk segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan dan mengembalikan keuangan negara yang belum bisa dipertanggungjawabkan.

“Provinsi ini harus jadi contoh! Jangan sampai kita justru turun kelas dan kalah dari kabupaten-kabupaten yang sudah meraih WTP,” tegasnya.

Lebih lanjut, Gubernur mengingatkan bahwa dana yang dikembalikan dapat digunakan kembali dalam APBD Perubahan 2025 atau APBD Induk 2026.

Oleh karena itu, ia meminta agar seluruh OPD bergerak cepat menyelesaikan kewajibannya.

“Ini bukan hanya masalah administrasi, tetapi juga kredibilitas pemerintah daerah. Saya tidak ingin Papua Barat mendapat opini yang lebih buruk di tahun mendatang,” pungkasnya.(rustam madubun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *