PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Dewan Pimpinan Cabang Partai Bulan Bintang (DPC PBB) Kabupaten Fakfak belum menentukan sikap politik untuk mengusung pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom untuk periode kedua (UTAYOH Jilid 2).
Demikian penegasan Ketua DPC PBB Kabupaten Fakfak Papua Barat, Abdul Rahman, S.P., menanggapi pertanyaan wartawan melalui kontak aplikasi WhatsAap salah satu wartawan media online soal rumor PBB telah mendukung pasangan berjargon UTAYOH Jilid 2 (Untung Tamsil – Yohana Dina Hindom) di Pilkada Fakfak 2024.
Menurutnya, rumor PBB mendukung UTAYOH Jilid 2 itu tidak benar karena PBB belum menentukan sikap Politiknya namun Rahman mengakui apa yang terjadi dengan rumor tersebut merupakan kasak kusuk pribadinya.
“Tidak benar (PBB telah mendukung UTAYOH Jilid 2) dan belum ada statement (pernyataan) resmi Partai, itu kasak kusuk pribadi saya,” tegas Ketua PBB Fakfak, Abdul Rahman melalui kontak WhatsAap yang direkam sejumlah awak media, Minggu (21/4/2024).
Dikatakannya, terkait dukungan PBB untuk bakal calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Fakfak 2024, tentunya melalui prosedur dan nantinya DPP PBB yang memutuskan sesuai mekanisme Partai.
“DPP PBB akan memutuskan rekomendasi tersebut sesuai keputusan DPC PBB Fakfak atas penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang telah dibuka secara umum sejak 16 April hingga 21 April 2024,” tutur calon anggota DPRD Fakfak terpilih hasil Pileg 2024 yang akrab disapa Rahman.
Lebih lanjut dikatakan, soal pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang telah dibuka PBB Fakfak sejak 16 April hingga 21 April 2024, sebagaimana yang telah berjalan hingga penutupan pada pukul 16.00 WIT, yang telah mengambil formulir sebanyak 4 calon yakni pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati atas nama Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom, bakal calon Bupati Hairudin Pawiloi, bakal calon Bupati Samaun Dahlan dan bakal calon Bupati Abdul Razak Ibrahim Rengen.
Namun yang telah mengembalikan formulir hanya satu pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati atas nama Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom (UTAYO Jilid 2). Dan dari pengembalian formulir tersebut PBB akan melakukan verifikasi (hari ini) dan hasilnya akan disampaikan ke publik, tutupnya.(RL 07)