Pemda Fakfak Laksanakan Uji Kompetensi Diikuti 20 Pejabat Tinggi Pratama
Papua Barat Juli 4, 2022 admin 0

Sekda Kabupaten Fakfak Drs. Ali Baham Temongmere, MTP. Senin 4 Juli 2022. PAPUADALAMBERITA.COM. FOTO : RICO LET’s.
PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Fakfak melaksanakan Uji Kopemtensi bagi Pejabat Tinggi Pratama yang berlangsung di BKPSDM. Senin (4/7/2022).
Uji Kompetenti Pejabat Tinggi Pratama untuk eselon II B, yang dilakukan di BKPSDM Fakfak diikuti 20 pejabat definitif, yang saat ini masih memangku jabatan sebagai kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemkab Kabupaten Fakfak.
Sekda Kabupaten Fakfak, Drs. Ali Baham Temongmere, MTP, yang juga selaku Ketua Tim Penguji Kompetensi, kepada papuadalamberita.com. di ruang kerjanya, mengatakan, Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama untuk eselon II B yang dilaksanakan Pemkab Fakfak ini didasarkan pada Undang – Undang Nomor 5 Tahun 2014.
Menurutnya, uji kompetensi yang diikuti 20 Pejabat Tinggi Pratama untuk eselon II B yang didasarkan pada Undang – Undang Nomor 5 Tahun 2014 yang kaitannya dengan mutasi, rotasi, evaluasi kinerja dan kompetensi serta juga sosial kultural dari para pejabat yang telah melaksanakan tugas untuk dievaluasi guna penyegaran tugas.
Oleh karena itu, uji kompetensi yang diikuti 20 pejabat tinggi pratama di lingkup Pemkab Fakfak ini hanya bertujuan untuk mengevaluasi kinerja, tidak dalam rangka menonaktifkan seseorang dalam jabatan, tidak juga terjadi demosi atau turun dari jabatan saat ini tetapi bisa saja terjadi mutasi ataupun rotasi dan bisa juga tetap pada jabatan semula, tegas Ali Baham.
“Prinsipnya uji kompetensi ini hanya bertujuan untuk mengevaluasi kinerja, tidak dalam rangka menonaktifkan seseorang dalam jabatan, tidak juga terjadi demosi atau turun dari jabatan saat ini tetapi bisa saja terjadi mutasi ataupun rotasi dan bisa saja tetap pada jabatan semula”, tegas Ali Baham
Dan yang masuk dalam evaluasi kali ini adalah mereka (pejabat tinggi pratama eselon II B) yang sedang duduk di jabatan definitif dan telah menjabat selama 2 tahun ke atas, atau telah 5 tahun menjabat ataupun telah 2 kali 5 tahun meneduduki jabatan eselon II B termasuk yang telah mendekati masa pensiun yang mengikuti uju komptensi ini, ujar Sekda Fakfak Drs. Ali Baham Temongmere, MTP yang juga selaku ketua tim penguji kompetensi.
Hasil dari uji kompetensi yang dikuti 20 pejabat tinggi pratama untuk eselon II B ini, tim penguji akan melaporkan kepada Bupati dan Wakil Bupati sebagai pejabat pembina kepegawaian di Fakfak yang mempunyai kewenangan memetapkan dan memutuskan.
Namun tim penguji yang didampingi Kakaren BKN Papua Barat dengan anggota penguji anggota Drs. Said Hindom mewakili unsur Perguruan Tinggi, Drs. Nasrun Elake unsur tekhnis internal, Ismail Iha mewakili unsur sosial budaya dan kultural, akan berupaya okyektif sehingga hasilnya tidak subyektif, tuturnya
Dikatakan, dari 20 pejabat yang mengikuti uji kompetensi pada hari ini (Senin 4/7/2022) hanya yang hadir 18 pejabat tinggi pratama karena 2 pejabat tinggi pratama saat ini sedang dinas luar sehingga 2 pejabat tersebut diharapakan akan mengikuti uji komptensi pada hari Selasa (5/7/2022).
Lanjutnya Ali Baham Temongmere, sesuai ketentuan hanya pejabat tinggi pratama yang telah menjabat diatas 2 tahun yang bisa mengikuti uji kompetensi ini sehingga untuk Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Fakfak belum memenuhi syarat untuk mengikuti uji kompetensi terkait dengan evaluasi kinerja yang berlangsung saat ini.
Uji kompetensi yang berlangsung selama 4 hari (Senin 4/7/2022 – Kamis 7/7/2022), dimana untuk hari pertama (Senin 4/7/2022) dengan materi menulis makalah sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) atau materi yang diminati Pejabat Tinggi Pratama tersebut sesuai rumpun bidang tugasnya maupun yang berhubungan dengan dispilin ilmu dan pengalaman kerja mereka, tuturnya.
Dari makalah yang dibuat 20 pejabat tinggi pratama yang mengikuti uji kompetensi maka di hari ke 2 (Selasa 5/7/2022) akan lanjutkan dengan uji wawancara, baik itu wawancara manajerial, tekhnis dan juga sosial budaya.
Sekda berharap, selama pelaksanaan uji komptensi, 20 pejebat yang mengikuti agenda ini agar tidak dibolehkan dinas luar daerah karena uji kompetensi yang dilaksanakan saat ini tidak dapat diulang untuk pejebat tersebut dan pejabat yang sedang mengikuti uji kompetensi ini harus serius guna memenuhi ketentuan formal.(RL 07)
Related Posts
-
Menristekdikti Uji Coba Kuliah Daring di Tuju Perguruan Tinggi
MENTERI Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir (tengah) usai melakukan e-learning di Universitas…
-
Bupati Kembalikan Enam Pejabat Administrator di Lingkup Pemkab Fakfak, Ini Nama Pejabat Tersebut..!!!
Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom, SE, M.M (Tengah) DSidampingi Kepala BKPSDM Mujusam Uswanas, SE,M.Si…
-
Pelanggaran HAM di Fakfak Tinggi, Yan Minta Bentuk Forum Kemitraan Polisi
Christian Warinussy.FOTO: ALBUM YAN PAPUADALAMBERITA.COM, Manokwari – Ketua Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum…
-
Lantik 13 Pejabat ASN Termasuk Direktur RSUD, Bupati Fakfak Nonjobkan Kepala BKPSDM dan Kadis KP
Bupati Fakfak Untung Tamsil, S.Sos, M.Si Menyaksikan Penandatangan Berita Acara Pelantikan 13 Pejabat ASN di…
-
Bupati Fakfak Pastikan Nahkodai DPC Partai Gerindra Fakfak
Bupati Fakfak Untung Tamsil, S.Sos, M.Si (Kanan) Bersama Sekretaris Jendral DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani…
No comments so far.
Be first to leave comment below.