Bupati Teluk Bintuni, Ir Petrus Kasihiw,M.T dan LO BP Tangguh, Habel Tanate teken MoU Pembangunan perumahan di Pantai Utara, Distrik Weriagar, Tomu dan Taroi.PAPUADALAMBERITA.COM. FOTO: humas pemda bintuni.
PAPUADALAMBERITA.COM. BINTUNI- Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni bersama pihak BP Tangguh melakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) soal pembangunan perumahan bagi masyarakat adat sebyar Berlangsung di Aula Sasana Karya Kantor Bupati, Rabu(17/6/2020).
MoU tersebut diteken Bupati Teluk Bintuni,Ir Petrus Kasihiw,M.T dan LO BP Tangguh, Habel Tanate tentang NHS atau Pembangunan perumahan di Pantai Utara, yakni Distrik Weriagar, Tomu dan Taroi.
Turut Hadir Wakil Bupati, Matret Kokop, SH, Ketua DPRD, Simon Doawansiba dan Plt Sekda,Drs Frans Awak.Selain itu. Bupati juga menandatangani prastasti 21 rumah yang sudah diresmikan oleh Gubernur Papua Barat beberapa waktu lalu.
Saat memberikan keterangan persnya kepada wartawan, Bupati mengatakan,penanandatanganan MoU Pembangunan 456 layak huni ini sebenarnya sudah diagendakan awal tahun, tapi karena pandemi Covid-19 sehingga hari ini baru dilakukan.
“MoU ini sangatlah penting untuk menjawab kepentingan masyarakat adat Sebyar.Sehingga dengan adanya MoU ini membuktikan pemda dan BP peduli akan kebutuhan masyarakat Sebyar terkait rumah layak huni,” kata Bupati seperti dirilis humas Pemkab Teluk Bintuni, Kamis (18/6/2020)
Lebih lanjut, dikatakan Bupati, sesuai kesepakatan Pemda dan pihak BP Tangguh, proyek perumahan sebanyak 456 ini masuk dalam proyek multi year. Karena kalau proyeknya multi year, pasti kualitasnya bagus dan sesuai dengan keinginan masyarakat.
Proyek perumahan ini bersumber dari anggaran BP Tangguh,Pemda sebagai pelaksana lelang serta pengawasan dilapangan. Intinya, kami semua saling bersinergi agar kegiatan ini lancar dan berjalan baik.
Ditambahkan Bupati, Pemda dan BP Tangguh berusaha semaksimal agar tahun anggaran 2020-2021, Pembangunan perumahan ini cepat selesai dan bisa digunakan oleh masyarakat.(aba)