Papua Barat

Pemkab Fakfak Gelar Clinik Perencanaan Dalam Rangka Efisien Anggaran 2025

225
×

Pemkab Fakfak Gelar Clinik Perencanaan Dalam Rangka Efisien Anggaran 2025

Sebarkan artikel ini
Pemkab Fakfak
Bupati Fakfak Samaun Danlan dan Wakil Bupati Donatus Nimbitkendik Didampingi Sekda Fakfak Sulaiman Uswanas Serta Kepala Bappeda dan Litbang Abdul Razak Ibrahim Rengen Saat Memimpin Rapat Clinik Perencanaan. Selasa (15/04/2025). FOTO : ISTIMEWA. PAPUADALAMBERITA.COM.
Print

PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Pemerintah Kabupaten Fakfak diera kepemimpinan Bupati Samaun Dahlan, S.Sos., MAP dan Wakil Bupati, Drs. Donatus Nimbitkendik, MT, menggelar clinik perencanaan dengan membedah anggaran organisasi perangkat daerah (OPD) tahun anggaran 2025.

Clinik perencanaan ini berlangsung di Bappeda dan Litbang Fakfak dari Kamis (10/04/2025) hingga saat ini masih berlangsung. Kegiatan ini dipimpin langsung Bupati Samaun Dahlan, Wakil Bupati Donatus Nimbitkendik, dan Sekda Fakfak Sulaiman Uswanas serta menghadirkan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).

Kepala Bappeda dan Litbang Fakfak, Abdul Razak Ibrahim Rengen, SH., M.Si., mengatakan, kegiatan clinik perencanaan dengan membedah anggaran OPD tahun anggaran 2025, yang dilaksanakan ini didasarkan pada surat pemberitahuan Bupati Fakfak nomor : 900.1.1/114/BUP/FF/2025.

Menurut Kepala Bappeda dan Litbang, kegiatan tersebut juga dimaksudkan untuk penyesuaian arah kebijakan  pembangunan pusat ke daerah tahun anggaran 2025 serta percepatan penyelarasan dan sinkronisasi program kegiatan untuk mendukung visi “Fakfak Membara”. dan sebagai bahan penyusunan RKPD – P tahun 2025.

“Kegiatan ini membahas tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah tata cara evaluasi RPJPD, RPJMD, RKPD dan Surat Edaran (SE) Kemendagri Nomor : 900.1.1/640/SJ tentang arah kebijakan pembangunan daerah,” ungkapnya di depan Bappeda dan Litbang Fakfak, Senin (14/04/2025).

Lebih lanjut dikatakan, dengan kegiatan clinik perencanaan ini diharapkan pembahasan anggaran perubahan tahun 2025 ini bisa lebih cepat sehingga diharapkan ada penyesuaian dengan visi Fakfak Membara kendatipun RPJMD masih berlaku 2021 – 2026

“Sesuai arahan Bupati dan Wakil Bupati dalam clinik perencanaan ini agar kegiatan – kegiatan yang bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus) lebih menyentuh kepada orang asli Papua. Jadi belanja – belanja Pegawai dalam pembiayaan Otsus itu mulai kita kurangi demi kepentingan masyarakat OAP,” jelasnya kepada awak media.(Enrico Letsoin)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *