PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Pemerintah Kabupaten Fakfak mempercepat pembahasan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026.
Untuk mempercepat proses penyusunan RAPBD tahun 2026 ini maka Kamis siang (30/10/2025) digelar rapat bersama pimpinan OPD yang dipimpin langsung Wakil Bupati Fakfak Drs. Donatus Nimbitkendik, MT didampingi Sekda Fakfak, Drs. Sulaeman Uswanas, M.Si.
Sekda Sulaeman Uswanas, usai rapat bersama kepada OPD, mengatakan, rapat yang digelar ini berkaitan dengan bagaimana proses percepatan penyusanan RAPBD 2026 dilakukan karena itu untuk tahapnya dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD tahun 2025.
“Untuk mempercepat penyusunan RAPBD 2026 maka lebih awal akan dilakukan evaluasi APBD tahun berjalan (2025), setelah itu baru dibicarakan soal tahapan penyusunan RAPBD 2026 yang dimulai dari RKPD, KUA PPS, RKPD dan saat ini kita masih berada pada tahapan RKPD karena itu dalam rapat dibahas bagaimana percepatan pembahasan tersebut,” ungkapnya.
Dalam rapat tersebut, kata Sulaeman Uswanas, mendapat arahan – arahan dari Bupati yang disampaikan Wakil Bupati Fakfak Donatus Nimbitkendik dan telah disepakati bahwa paling terlambat pada bulan Desember 2025, sidang RAPBD 2026 telah selesai.
“Dalam rapat pembahasan tadi bersama para kepala OPD telah disepakati bersama, paling lambar Desember 2025 sidang RAPBD 2026 telah selesai. Sekarang sebagai Ketua TAPD, saya membuat beberapa rencana percepatan penyusunan RAPBD 2026,” tegas Sekda Kabupaten Fakfak, Sulaeman Uswanas, kepada dua wartawan di depan Kantor Bupati Fakfak, Kamis (30/10/2025).
Lebih lanjut menurutnya, regulasi secara nasional untuk tahun anggaran 2026 ada terjadi pengurangan dana (pengurangan dana transfer ke daerah) namun bagi Pemkab Fakfak pengurangan transfer pusat ke daerah tidak mempengaruhi kita dalam proses perencanaan.
“Pengurangan dana transfer ke daerah (TKD) di tahun 2026 nanti, tidak mempengaruhi Pemerintah Kabupaten Fakfak dalam proses perencanaan,” ucap Sekda Sulaeman Uswanas di depan Kantor Bupati Fakfak.(Enrico Letsoin)












