PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Melkias Werinussa SH, MH menjelaskan Pemprov Papua Barat tidak punya tunggakan beasiswa Siswa Unggul Papua (SUP).
Beasiswa unggulan itu kepada 54 mahasiswa yang kuliah dalam negeri dan lima mahasiswa yang menimbah ilmu di luar negeri sudah terbayar lunas sejak tahun 2023.
‘’Pembayaran itu melalui perubahan anggaran tahun 2023,’’ ujar Melkias yang ditemui wartawan di ruang kerja di Arfai Manokwari Selasa (16/1/2024).
Menurut Melkias, yang juga Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Papua Barat, hal ini telah disampaikan saat pertemuan enam provinsi Papua dan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo di Jakarta pada Kamis (11/1/2024).
Sambungnya, bahwa dalam pertemuan diketahui, provinsi Papua yang menunggak, sedangkan Provinsi Papua Barat, Papua Barat Daya serta empat Daerah Otonomi Baru (DOB) telah membayarnya.
‘’Kamis lalu saya ditunjuk mewakili Bapak Sekda menghadiri rapat bersama Wamendagri terkait beasiswa kepada siswa unggul Papua, dan menyangkut tunggakan terhadap perguruan tinggi di dalam maupun di luar negeri,’’ jelas Melkias Werinussa.
Kata Asisten II, bahwa dalam pertemuan bersama Wamendagri kemudian masing-masing provinsi dibeberkan data-data yang dimiliki, siapa yang sudah bayar, siapa yang belum bayar.
‘’Sebelumnya, pada pertemuan awal tangga 26 Juli 2023 kita hadir (Papua Barat), saat itu Papua Barat telah menganggarkan di perubahan, dan dibayarkan, sehingga dalam rapat Kamis kemarin kita melaporkan bahwa kita tidak ada tunggakan,’’ tandas Warinussa.
Kata Dia, Provinsi Papua Barat punya kewajiban tangungjawab terhadap beasiswa SUP ada 54 mahasiswa yang pendidikan dalam negeri, yang tersebar di perguruan tinggi di Indonesia, dan anak-anak ini berasal dari masing-masing kabupaten.
‘’Kemudian yang mengikuti pendidikan di luar negeri ada di lima orang, yaitu dua mahasiswa lama lama itu di Amerika, yang baru tiga di Australia dan satu di Inggris, jadi anak-anak kita didari Papua Barat tidak ada masalah,’’ rinci Melkias Werinussa.
‘’Jadi keputusan yang kemarin diambil, bagi daerah yang menunggak pembayaran beasiswa, nanti Menteri Keuangan langsung dipotong dari alokasi Dana Alokasi Umum (Dau) nya, Kementerian Keuangan langsung memotong itu untuk membayar setiap tunggakan,’’ ujar Werinussa.
Kata Dia, dalam rapat juga mengemuka beberapa evaluasi yang dilakukan wakil menteri dalam negeri, misalnya pengiriman mahasiswa ke luar negeri disiplin ilmunya akan disesuai dengan kondisi masing-masing daerah, yang paling dibutuhkan daerah tersebut apa.
‘’Sehingga alokasi dana digunakan dengan, karena salah membiayai satu mahasiswa yang kuliah di luar negeri itu bisa mencapai 200 juta perbulan perorang, Itu untuk satu mahasiswa, dengan dana itu kalau di dalam negeri sudah berapa orang yang kita bisa sekolahkan,’’ ujarnya mencontohkan.
Menurutnya, mahasiswa dari Papua Barat yang mengikuti pendidikan dalam negeri dari Kabupatenn Teluk Wondama, Kabupaten Teluk Bintuni, Kabupaten Pegunungan Arfak, Kabupaten Manokwari Selatan, Kabupaten Kaimana , KabupatenFakfak, sedangkan pendidikan di luar negeri dari kabupaten Manokwari.(tam)