Papua Barat

Pemred Noken News Dianiaya Saat Liputan Kebakaran, Uang Rp10 Juta, Handphone Hilang

339
×

Pemred Noken News Dianiaya Saat Liputan Kebakaran, Uang Rp10 Juta, Handphone Hilang

Sebarkan artikel ini

Pemred Noken News.com Matias Renjaan dianiaya orang tidak dikenal saat meliputa di kebakran lapak dan rumah warga di Kompleks Pasar Wosi, Selasa (6/6/2023). FOTO: RUSTAM MADUBUN.PAPUADALAMBERITA.

PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI- Pemimpin Redaksi (Pemred) nokennews.com Mathias Rejaan dianiaya orang tidak dikenal saat meliput kebakaran  Los dan Kios di Kompleks Pasar Wosi, Manokwari Papua Barat, Selasa pukul 03.00 WIT.

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dalam siaran persnya melalui Ketua PWI Papua Barat, menyebutkan, korban telah melapor ke Polresta Manokwari, saat melapor korban di dampingi Ketua PWI Papua Barat Bustam, Selasa (6/6/2023).

Menurut Ketua PWI, korban selain mengalami tindakan pemukulan beramai-ramai, handphon korban yang juga sebagai sekretaris PWI Papua Barat dirampas orang tidak dikenal, serta uang tunai Rp10 juta lebih hilang.

Lanjut Ketua PWI bahwa uang itu merupakan uang untuk pembayaran iklan kepada beberapa media yang dipercayakan ke korban.

“Sebenarnya korban ingin menaruh uang itu di dalam jok motor. Tapi khawatir jok motornya dicungkil, akhirnya diikat di bagian pinggul,” jelas Ketua PWI juga Ketua SMSI Papua Barat.

Bustam menjelaskan bahwa juga menjawab isu mengenai korban dipukuli akibat tindakannya meliput terlalu dekat dengan tempat kejadian kebakaran.

Dalam posisi dipukul, korban sempat mengeluarkan kartu identitas wartawan, pers. Kartu itu menyelematkan korban dari tindakan pemukulan lebih sejumlah orang.

“Pas keluarkan kartu pers itu ada yang melerai, dari petugas damkar,” jelasnya.

Akibat pemukulan, korban menerima sejumlah luka memar di bagian kepala badan depan dan belakang.

Diakui Bustam, pelaporan di SPKT demi mendapatkan rekomendasi visum ke RSUD Manokwari.

“Sempat meminta visum tapi ditolak karena tidak punya surat dari sini (Polresta Manokwari),” jelas Bustam.

Ketua PWI meminta Polresta Manokwari menindaklanjuti kejadian tidak mengenakkan yang dialami korban.

“Sebab korban dalam keadaan meliput (bekerja), yang tentunya dilindungi UU Pers,” tambah Ketua PWI.(rls/tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *