PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Papua Barat menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) mengenai penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP) untuk tahun 2025 di Kantor Gubernur PApua Barat Rabu (12/3/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk menyegarkan kembali pemahaman dan keterampilan operator dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya di bagian perencanaan, agar operator dapat berkoordinasi dengan pimpinan OPD untuk menginput RUP ke dalam aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).
Hal ini penting karena batas waktu penginputan RUP ditetapkan sebelum tanggal 31 Maret 2025.
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Papua Barat, Yakub Rikhard Kiriwenno, SH.M.AP, menjelaskan bahwa seluruh RUP sudah harus tercantum dalam aplikasi SIRUP pada waktu yang ditentukan.
‘’Itu sudah harus ada rancangan RUP di dalam aplikasi SIRUP,’’ ujar Yakub kepada wartawan di Kantor Gubernur, Rabu (12/3/2025).
Ia menambahkan, kegiatan Bimtek ini menjadi upaya untuk mendorong OPD agar segera menginput data, mengingat pentingnya hal tersebut dalam meningkatkan indeks tata kelola pengadaan barang dan jasa.
Lebih lanjut, Yakub menekankan bahwa penginputan RUP dalam SIRUP juga menjadi barometer penilaian bagi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Oleh karena itu, OPD diharapkan segera melaksanakan input kegiatan-kegiatan mereka, sehingga dapat dinilai dengan baik oleh lembaga tersebut.
Selain itu, Yakub menyebutkan adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, namun tetap menegaskan bahwa penginputan RUP harus tetap dilakukan sesuai jadwal.
‘’Jika ada surat tindak lanjut, revisi dapat dilakukan, tetapi untuk saat ini, penginputan tetap menjadi prioritas,’’ ujarnya.
Yakub juga berharap agar kegiatan lelang, khususnya untuk paket-paket bernilai besar, dapat dilakukan sejak awal tahun, sebagaimana telah disampaikan dalam rapat kerja dengan Gubernur Papua Barat.
‘’Kami berharap agar pekerjaan-pekerjaan bernilai besar yang telah mendapat persetujuan teknis dapat segera dilelang di awal tahun, bukan di akhir tahun yang waktunya terbatas,’’ harapnya.
Sebagai penutup, Yakub menekankan bahwa kegiatan Bimtek ini sangat penting untuk memastikan para operator OPD memahami tugas dan tanggung jawab mereka dalam pengelolaan barang dan jasa, serta dapat menghindari kesalahan dalam penginputan data.
‘’Kami sangat menyambut baik antusiasme teman-teman di OPD yang mengikuti Bimtek ini, karena itu menunjukkan keseriusan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab,’’ tambahnya.(rustam madubun)