Papua Barat

Perintah Kapolda Papua Barat, yang Berkerumun di Malam Tahun Baru Bubarkan

221
×

Perintah Kapolda Papua Barat, yang Berkerumun di Malam Tahun Baru Bubarkan

Sebarkan artikel ini
Print

Kapolda Papua Barat, Irjan Pol Dr Tornagogo Sihombing SIK, MSI dan Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP adam Erwindi, SIK, MH yang ditemui wartawan, Selasa (29/12/2020) di Polda Papua Barat. PAPUADALAMBERITA. FOTO: RUSTAM MADUBUN

PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Puncak malam pergantian tahun dari 2020 ke tahun 2021 31 Desember 2020 diimbau untuk  tidak ada kegiatan berpotensi mengundang berkumpulnya warga, bila ada kerumunan warga aparat keamanan di masing-masing Polres wilayah hukum Polda Papua Barat jangan ragu untuk membubarkan.

Penegasan itu disampaikan Kapolda Papua Barat Irjen Pol Dr  Tornagogo Sihombing, SIK, MSI kepada seluruh Kapolres jajaran Polda Papua Barat.

“Para Kapolres jajaran Polda Papua Barat agar menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan dengan berkerumun di Malam pergantian Tahun” kata Kapolda Papua Barat, kepada wartawan Rabu (30/12-2020) di Manokwari.

Dengan tegas kata Irjen Pol Tornagogo, para Kapolres harus melarang perayaan pergantian malam tahun baru di setiap wilayah hukum apalagi perayaan mengundang kerumunan warga.

“Saya berharap tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh adat agar mendukung penerapan protokol kesehatan demi keselamatan bersama,” sebut Irjen Pol Tornagogo.

Kepada para Kapolres Ia meminta pengawasan di malam pergantian tahun agar tidak ada pelanggar protokol kesehatan yang menyebabkan peningkatan angka kasus COVID-19 di Papua Barat.(tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *