Papua Barat

Perkuat Naskah Akademik Raperdasus, Amin Ngabalin: Fakfak Adalah Titik Awal Sejarah Peradaban Agama di Papua

127
×

Perkuat Naskah Akademik Raperdasus, Amin Ngabalin: Fakfak Adalah Titik Awal Sejarah Peradaban Agama di Papua

Sebarkan artikel ini
Bapemperda DPR Provinsi Papua Barat
Ketua Bapemperda DPR Provinsi Papua Barat Amin Ngabalin.. Senin (09/03/2026). FOTO : ENRICO. PAPUADALAMBERITA.COM.

PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Badan Pembentukan Peraturan Daerah Khusus (Bapemperda) DPR Papua Barat terus memantapkan penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) tentang Pembangunan, Perlindungan, dan Pelestarian Situs-Situs Keagamaan.

​Forum Group Discussion (FGD) ini digelar di gedung Winder Tuare, dan dibuka secara resmi oleh Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, S.Sos., M.AP., dengan menghadirkan , Pimpinan DPRK Fakfak dan Anggota, pimpinan OPD, Staf Khusus Bupati Fakfak,  Dewan Adat Baham Matta, para Raja dari tujuh Petuanan, serta para tokoh lintas agama.

Ketua Bapemperda DPR Papua Barat, Amin Ngabalin, dalam sambutannya,  menekankan pentingnya regulasi ini sebagai benteng perlindungan warisan sejarah bagi generasi mendatang. Menurutnya, tanpa proteksi hukum yang kuat, identitas sejarah di Fakfak Papua Barat, berisiko hilang ditelan perkembangan zaman.

Kegiatan Focus FGD Dalam Rangka Pemantapan dan Pembulatan Naskah Akademik Raperdasus Tentang Pembangunan, Perlindungan, dan Pelestarian Situs-Situs Keagamaan di Provinsi Papua Barat. Senin (09/03/2026). FOTO : ENRICO. PAPUADALAMBERITA.COM.

​”Kalau kita tidak memulai untuk memproteksi diri kita dan generasi muda kita saat ini, saya tidak bisa membayangkan apa yang akan terjadi pada mereka di masa depan ketika kita sudah tidak ada lagi,” ujar Amin Ngabalin saat memberikan sambutan.

Baca Juga : Buka FGD Raperdasus Situs Keagamaan, Bupati Fakfak : Jaga Warisan Sejarah dan Toleransi

​Amin Ngabalin, menegaskan, Kabupaten Fakfak memiliki nilai historis yang luar biasa bagi Tanah Papua. Fakfak bukan sekadar kota tua, melainkan titik nol atau pusat awal mulanya penyebaran agama – agama di Papua Barat.

​”Seluruh agama yang ada di Tanah Papua ini bermula dari lokasi Papua Barat, mulai dari sini (Fakfak). Semua orang harus tahu bahwa Fakfak bukan hanya dikenal sebagai kota sejarah, tapi merupakan titik awal peradaban religi,” tegasnya.

​Penyusunan naskah akademik ini, lanjut Amin, akan membedah berbagai landasan penting, mulai dari landasan filosofis, historis, antropologis, hingga sosiologis. Hal ini dilakukan agar regulasi yang dihasilkan benar – benar menyentuh akar budaya dan kebutuhan masyarakat lokal.

​Amin juga memaparkan, inisiatif perlindungan ini telah didorong oleh kajian selama kurang lebih 20 tahun terakhir, dengan fokus utama pada dua situs bersejarah besar di wilayah ini, yakni : ​Situs Agama Islam di Pulau Was, Distrik Furwagi dan Situs Agama Katolik di Pulau Bonyum, Distrik Fakfak Tengah.

​Kegiatan FGD ini turut dihadiri oleh berbagai elemen penting, mulai dari tenaga ahli, pimpinan organisasi kemasyarakatan (Ormas), tokoh agama, serta jajaran teknis dari dinas terkait.

Ketua Bapemperda DPRP Papua Barat, Amin Ngabalin, berharap, melalui Raperdasus ini, situs-situs keagamaan di Fakfak tidak hanya terlindungi secara fisik, tetapi juga diakui sebagai identitas pemersatu bangsa di atas Tanah Papua.

Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka pemantapan dan pembulatan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) tentang Pembangunan, Perlindungan, dan Pelestarian Situs-Situs Keagamaan di Provinsi Papua Barat, yang dibuka Bupati Fakfak Samaun Dahlan, Sos., M.AP., di gedung Winder Tuare, sekitar pukul 11.30 WIT akhirnya ditutup pada pukul 15.30 WIT.(Enrico Letsoin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *