Himbauan Kantibmas Polres Fakfak Dalam Rangka Menyambut Perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. PAPUADALAMBERITA.COM. Humas Polres Fakfak.
Kapolres Fakfak AKBP. Hendriyana, SE.,MH. PAPUADALAMBERITA.COM. FOTO : Istimewa.
PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Menjelang perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Polres Fakfak menerbitkan himbauan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) kepada masyarakat Kabupaten Fakfak agar perayaan hari besar yang dilaksanakan Umat Kristiani dan pelaksanaan Tahun Baru 2023 di Fakfak dapat berjalan aman dan kondusif.
Dalam himbauan Kamtibmas menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2023 (Nataru) yang diterbitkan Polres Fakfak. Dari Himbauan Kantibmas tersebut terdapatkan 9 poin yang harus diketahui dan dipatuhi masyarakat di wilayah hukum Polres Fakfak.
Apa saja poin – poin penting himbauan Kamtibmas yang perlu diketahui masyarakat Kabupateh Fakfak agar dalam perayaan Natal dan Tahun Baru 2023 dapat berjalan aman dan kondusif ? ini 9 poin himbauan Kantibmas yang diterbitkan Kapolres Fakfak AKBP. Hendriyana, SE.,MH. :
- Bersama – sama menjaga, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menciptakan keamanan, ketertiban dan kelancaran Lalu Lintas.
- Jika meninggalkan rumah, pastikan situasi rumah dalam keadanaan aman untuk menghindari terjadinya kebakaran maupun pencurian.
- Dilarang menjual/menyediakan/mengkonsumsi minuman beralkohol aau minuman keras.
- Dilarang melakukan konvoi/ugal – ugalan dalam berkendarayang dapat mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum.
- Dilarang menggunakan kenalpot bising.
- Hindari penggunaan petasan karena berbahaya bagi keselamatan diri sendiri dan orang lain.
- Jangan melakukan pelanggaran, ataupun kejahatan sekecil apapun.
- Jangan membawa senajata tajam (Senjam) dalam bentuk apapun di tempat umum.
- Jaga solidaritas dan toleransi antar umat beragama.
Itu 9 point himbauan Kantibmas Polres Fakfak dalam rangka perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 yang harus diketahui dan dipatuhi masyarakat Kabupaten Fakfak agar selama perayaan Natal dan Tahun Baru 2023, Fakfak tetap aman dan kondusif.(RL 07)