Papua Barat

Pj Gubernur Ali Baham: Tiga Nama Calon Pj Sekda Papua Barat Diusulkan ke Mendagri

993
×

Pj Gubernur Ali Baham: Tiga Nama Calon Pj Sekda Papua Barat Diusulkan ke Mendagri

Sebarkan artikel ini
Pj Gubernur Papua Barat
Pj Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere Didampingi Wakil Bupati Fakfak dan Beberapa Kepala OPD Pemprov Papua Barat. Selasa (14/11/2023). FOTO : RICO LET's. PAPUADALAMBERITA.COM.
Print

PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Pemerintah Provinsi Papua Barat telah menyiapkan tiga nama Apartur Sipil Negara (ASN) untuk diusulkan menjabat Pj Sekda Papua Barat.

Tiga nama yang disiapkan untuk menjabat Pj Sekda Papua Barat akan dikirim ke Menteri Dalam Negeri agar ditetapkan dan dilantik menjadi Pj Sekda, demikian disampaikan Pj Gubernur Papua Barat Drs. Ali Baham Temongmere, MTP., saat memimpin apel bersama ASN di halaman apel Pemkab Fakfak, Senin (13/11/2023).

Menurut Ali Baham, tiga nama ASN dilingkup Pemprov Papua Barat yang diusulkan ke Mendagri untuk mendapat persetujuan, suratnya sudah ditandatangani, dan segera dikirim ke Mendagri.

Dikatakan, bila Sekda definitif diangkat menjadi penjabat gubernur, maka secara administrasi perlu diangkat penjabat Sekda, dan menanti proses tersebut, DR Jacob S Fonataba, MSI  masih menjalankan tugas sebagai Plt Sekda.

“Jacob Fonataba masih Plt Sekda provinsi, karena itu perlu diusulkan penjabat Sekda ke Mendagri , dan sudah ada tiga (3) nama yang disiapkan untuk dikirim guna mendapat persetujuan Mendagri,” tutur ABT sapaan akrab Sekda Penjabat gubernur Ali Baham Temongmere.

Namun, Ali Baham belum membocorkan tiga nama yang disiapkan untuk menjabat Pj Sekda Papua Barat, Ali Baham hanya menyebut salah satunya Jacob Fonataba.

“Dari tiga nama yang disiapkan untuk diusulkan menjabat Pj Sekda Papua Barat salah satunya Jacob Fonataba,” sebut ABT.

“Surat usulan tiga nama calon Pj Sekda Papua Barat sudah ditandatangani dan siap untuk dikirim ke Mendagri untuk mendapat persetujuan, bila sudah ada persetujuan maka akan dilantik Pj Sekda Papua Barat,” ungkapnya lagi.

Atas proses pengusulan penjabat Sekda yang telah dilakukan Provinsi Papua Barat, Pj Gubernur Ali Baham juga meminta agar Pemkab Fakfak lakukan hal yang sama untuk penetapan Penjabat Sekda Fakfak sambil menanti proses seleksi terbuka jabatan Sekda Fakfak.

“Untuk jabatan Plt Sekda hanya tiga bulan dan dapat diperpanjang lagi untuk tiga bulan kedepan agar proses penandanganan DPA dapat berjalan,” jelas Ali BAham.

”Kalau hanya Plh tidak bisa untuk mendatangani dokumen – dokumen, karena itu Pemda Fakfak perlu juga untuk mengusulkan nama calon penjabat Sekda ke Gubernur Papua Barat, bila disetujui gubernur barulah bupati melantik Pj Sekda Fakfak,” tutupnya.(RL 07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *