Papua Barat

PKB Rekomendasi Iskandar Dampingi Golkar, Nasdem Duduk Kursi Pimpinan DPRD Fakfak

209
×

PKB Rekomendasi Iskandar Dampingi Golkar, Nasdem Duduk Kursi Pimpinan DPRD Fakfak

Sebarkan artikel ini
Print
Iskandar Tassa. RICO LET’s/papuadalamberita.com

PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai pemenang suara terbanyak ke 3 pada pemilu legislative (Pileg) 2019, bila tidak ada hambatan terkait persoalan gugatan PDIP Fakfak atas kursi Hanura Fakfak di Dapil II di Mahkama Konstitusi (MK) maka PKB dengan suara terbanyak ke tiga berhak mendapatkan satu porsi kursi pimpinan DPRD Fakfak untuk Golkar dan Nasdem di jajaran pimpinan DPRD Fakfak periode 2019 – 2014.

Namun bila gugatan PDIP Fakfak berhasil mengambil alih kursi Hanura Dapil II maka tentunya harapan PKB untuk duduk di jajaran kursi pimpinan DPRD Fakfak Papua Barat akan sirna.

Terkait dengan kursi pimpinan ke 3 dengan perolehan suara terbanyak ke tiga yang kini dipegang PKB dari Dapil I dan Dapil II, Iskandar Tassa dan Usman Rengen kini sama – sama melirik kursi empuk pimpinan DPRD Fakfak.

Namun bila  Iskandar Tassa, tak terganjal dengan UU MD3 maupun Tatib Dewan yang akan disepekati maka sangat berpeluang menggeser Usman Rengen yang berharap juga mendapat porsi satu kursi pimpinan DPRD Fakfak Papua Barat.

Ketua DPC. PKB Fakfak, Ramlan Pelu. FOTO: RICO LET’s/papuadalmberita.com

Ketua DPC PKB Fakfak, Ramlan Pelu, kepada papuadalamberita.com, mengakui, bila hasil gugatan PDIP Fakfak terhadap kursi Hanura Fakfak Dapil II tidak membuahkan hasil maka tentunya satu kursi pimpinan DPRD Fakfak dipastikan milik PKB.

Dan jatah satu kursi pimpinan milik PKB telah direkomendasikan untuk Iskandar Tassa yang lolos masuk DPRD Fakfak dari Dapil I, tegas Ramla Pelu, disela sela peringatan hari lahir (Harla) PKB ke 21 di Grand Papua Hotel Fakfak Selasa malam (23/7).

“PKB telah merekomendasikan Iskandar Tassa untuk duduk di jajaran pimpinan DPRD Fakfak dan atas rekomendasi tersebut, Iskandar sudah menghadap di DPP PKB untuk mengikuti bimbingan”, tandas Ramlan Pelu.

Dengan rekomenddasi tersebut, maka Iskandar Tassa sangat berpeluang dampingi Golkar dan Nasdem di jajaran kursi pimpinan DPRD Fakfak.

Nah..kalau PKB telah merekomendasikan Iskandar Tassa masuk kursi pimpinan DPRD Fakfak, maka Siapakah yang berpulang dari Partai Nasdem dan Golkar yang direkomendasikan masuk kursi duduk di kursi empuk Piompinan DPRD Fakfak periode 2019 – 2024 ?

Golkar merupakan pemenang pertama suara terbanyak pada Pieg 2019, dengan perolehan 4 kursi DPRD Fakfak. Dari 4 kursi Golkar, Siti Rahma Hegemur, memperoleh suara terbanyak dan berpeluang masuk di kursi pimpinan untuk memegang palu sakti DPRD Fakfak.

Namun apakah Sitri Rahma Hegemur akan didaulat Partai Berlambang Beringin ini untuk memegang palu sidang DPRD Fakfak periode 2019 – 2024 ? salah satu pengurus DPD Golkar Fakfak, yang enggan dimuat identitas dirinya, mengatakan, belum tentu Siti Rahma Hegemur akan didaulat memegang palu saksi di DPRD Fakfak.

“Nanti dilihat dari 4 calon anggota DPRD Partai Golkar siapa yang akan direkomendasikan Golkar untuk duduk sebagai Ketua DPRD Fakfak periode 2019 – 2024, bisa saja demi kepentingan Partai palu sakti itu pindah ke tangan pemain baru”, tuturnya.

Sementara itu, satu kursi pimpinan untuk Nasdem Fakfak, jadi bayang – bayang buram di mata Samaun Hegemur, karena khabar tak sedap ada sedikit kerikil internal partai yang akan mengganjal lajunya Samaun Hegemur menuju kursi DPRD Fakfak.

Apa lagi untuk penentuan satu kursi pimpinan DPRD Fakfak yang jatuh di tangan Nasdem akan direkomendasikan dari DPP Nasdem, sehingga bisa saja kursi pimpinan tersebut direkomendasi DPP Nasdem diluar nama Samaun Hegemur.

Dan bila hal itu terjadi maka Sonny Hegemur calon terpilih Dapil IIi Fakfak  dimungkinkan merebut kursi pimpinan DPRD Fakfak dari Samaun Hegemur yang telah dikuasi selama 5 tahun.

Salah satu pengurus Nasdem Fakfak, kepada media online papuadalamberita.com enggan berkomentar soal porsi Nasdem dijajaran kursi pimpinan DPRD Fakfak bahkan isu – isu terkait konflik internal di tubuh partai tersebut pasca pileg 2019.

Namun menurutnya, untuk penentuan siapa yang dipercayakan dari 3 calon terpilih Nasdem pada Pileg 2019, DPD Nasdem Fakfak akan mengirim 3 nama tersebut untuk diputuskan DPP Nasdem.

Dan bila keputusan DPP Nasdem merekomendasikan salah satu dari 3 nama tersebut maka apa pun keputusannya akan diterima sebagai amanat Partai Nasdem.(RL 07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *