NasionalPapua Barat

PKS Usung Dominggus Mandacan – Mohamad Lakotani di Pilgub Papua Barat 2024

460
×

PKS Usung Dominggus Mandacan – Mohamad Lakotani di Pilgub Papua Barat 2024

Sebarkan artikel ini
Calon Gubernur Papua Barat 2024 Drs Dominggus Mandacan, MSI dan Calon Wakil Gubernur Papua Barat 2024 Mohamad Lakotani, SH, MSI di dalam satu kesempatan bersama baru-baru ini. FOTO:DOKUMEN M LAKOTANI

PAPUADALAMBERITA.COM.JAKARTAJelang pendaftaran bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat  untuk mengikuti pilkada tahun 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU, semua partai politik tingkat Provinsi telah membuka pendaftaran, memberikan kesempatan kepada setiap anak bangsa yang ingin bertarung.

Berbeda dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Papua Barat yang tidak membuka pendaftaran atau Close pendaftaran dan hanya memberikan kesempatan kepada kepala suku besar Arfak Drs Dominggus Mandacan, MSi dan Ketua Dewan Mesjid Indonesia (DMI) Provinsi Papua Barat Mohammad Lakotani, SH, MSi.

Sosok Dominggus Mandacan – Mohammad Lakotani (DoaMu) adalah mantan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat periode 2017-2022, sehingga pada pilkada kali ini PKS mengusung DoaMu jilid II kembali bertarung pada pilkada 27 November 2024 periode 2024-2029.

Meski miliki 1 kursi DPR Provinsi Papua Barat hasil pileg 14 Februari 2024 lalu namun PKS telah berkomitmen mengusung dan memenangkan kedua sosok terbaik anak bangsa ini kembali memimpin Papua Barat lima tahun kedepan.

Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera Provinsi Papua Barat H. Mugiyono,S.Hut.,M.Ling mengatakan keputusan close pendaftaran balon gubernur dan dukungan kepada sosok Dominggus Mandacan – Mohammad Lakotani disepakati dalam rapat tertinggi Dewan Pertimbangan Tingkat Wilayah (DPTW).

“Karena pertimbangan masukan para tokoh, hasil turun pengurus di masyarakat dan juga kedekatan dan perhatian selama kepemimpinan DoaMu jilid I kepada PKS Papua Barat, maka PKS PB memutuskan tidak buka pendaftaran dan bersepakat memberikan dukungan kepada pasangan DoaMu jilid II,” ucap Mugiyono kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (1/6/2024)

Lebih lanjut dijelaskan anggota DPR Papua Barat dua periode ini terkait rekomendasi tetap sesuai mekanisme partai, menjadi wewenang dan hak Dewan Pengurus Pusat utk mengeluarkan SK tersebut.

Dijadwalkan pasangan Dominggus Mandacan – Mohammad Lakotani (DoaMu) akan melakukan wawancaran dan pendalaman DPP PKS di Jakarta pekan depan.(rls/tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *