Papua Barat

Plt Kepala Bapenda Sebut ETLE dan Tilang Manual Sangat Berpotensi Tambah PAD

29
×

Plt Kepala Bapenda Sebut ETLE dan Tilang Manual Sangat Berpotensi Tambah PAD

Sebarkan artikel ini

ETLE di perempatan Jalan Jalan Raya Woisi Manokwari. FOTO: RUSTAM MADUBUN.PAPUADALAMBERITA.

PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI Penerapan sistem tilang elektronik menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) diakui sangat berpotensi penambahan pajak daerah.

ETLE yang telah diberlakukan Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat bersama Samsat Manokwari terkait penerapan ETLE memang berdampak peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

‘’Tilang elektronik yang merupakan program dari kepolisian itu sangat berdampak bagi bagi pendapatan asli daerah,’’ ujar PLT Kepala Bapenda Papua Barat DR Bachri M Yasin, SE, MM yang ditemui wartawan di Kantor Gubernur Papua Barat seusai upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Senin (2/0/10/2023).

Kepala Bapenda mengatakan,  peningkatan pajak itu ketika ada warga yang terjaring pelanggaran tilang kelengkapan atau STNK, salah satu persyaratan adalah kendaraannya harus membayar tunggakan pajak terlebih dahulu.

PLT Kepala Bapenda Papua Barat DR Bachri M Yasin, SE, MM yang ditemui wartawan di Kantor Gubernur Papua Barat seusai upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Senin (2/0/10/2023). FOTO: RUSTAM MADUBUN.PAPUADALAMBERITA.

‘’Masyarakat ken tilang, selain kelengkapan STNK, salah satu persyaratan yang harus penuhi adalah kendaraannya sudah membayar pajak tahunan itu sangat berdampak pada pendapatan daerah,’’ jelas strata satu eknomi lulusan Universitas Otto dan Geisler Jayapura ini.

Bachri Yasin mengatakan, selain penerapan ETLE yang terus berjalan, saat tilang manual juga telah diberlakukan lagi, sehingga diharapkan dapat meningkatkan PAD.

Data papuadalamberita.com diketahui Polri telah menerbitkan ST Kakorlantas aturan baru tilang manual 2023, aturan baru tilang manual 2023 diterbitkan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melalui surat telegram (ST) bernomor ST/1044/V/HUK.6.2/2023 tertanggal 16 Mei 2023.

Ini terkait pelaksanaan penindakan pelanggaran lalu lintas.(tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maaf Tidak Bisa Dicopy !!