BAPENDA PAPUA BARAT
Papua Barat

PLT Kepala PMK Papua Barat Sebut Majukan Desa Dengan Perkuat Indikator Penerimaan Dana Desa

124
×

PLT Kepala PMK Papua Barat Sebut Majukan Desa Dengan Perkuat Indikator Penerimaan Dana Desa

Sebarkan artikel ini

PLT Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Provinsi Papua Barat Legius Wanimbo yang ditemui wartawan di Kantor Gubernur Papua Barat Senin (21/8/2023). RUSTAM MADUBUN.PAPUADALAMBERITA.

PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – PLT Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Provinsi Papua Barat Legius Wanimbo  mengungkapkan, strategis dalam mendorong kemajuan desa dengan memperkuat indikator penerimaan dana desa.

‘’Dalam rangka mendukung percepatan pembangunan terutama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Papua Barat ada perlombaan tingkat kampung  dan kelurahan yangh dilakukan,’’ ujarnya kepada wartawan di Kantor Gubernur Papua Barat Senin (21/8/2023).

‘’Kita melakukan perlombaan untuk memacu kampung dan kelurahan betul-betul bisa memajukan daerahnya,’’ sambung Legius Waimbo.

Legius mengatakan, mengapa lomba harus dilakukanu?  Karena satu indikator dalam penerimaan dana Otsus maupun dana alokasi umum (DAU) itu mempengaruhi,  seperti melihat indikator luas wilayah, jumlah kampung dan jumlah Kelurahan.

Menurutnya, dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 76/pmk.07/2022 Tahun 2022 tentang pengelolaan penerimaan dalam rangka otonomi khusus, bahkan turunan dari UU Otsus nomor 2 pasal 3 – 4 ayat (9) salah satu kriteria yaitu indikator desa membangun.

‘’Semakin desa itu dibangun maju, maka akan ada alokasi dalam perhitungan bobot untuk dana Otiusus kita usulkan ke pusat, itu menjadi pertimbangan bisa juga meningkatkan khusus dari alokasi dana Otsus,’’ tambahnya.

Untuk itu, menjadi perlu diketahui kampungdan Kelurahan di Papua Barat, bahwa penting sekali untuk memajukan kampung dan keluarga.

Karena itu, Ia menjelaskan, penilaian desa dan keluarahan tingkat provinsi sudah di lakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung.

‘’Dengan melakukan penilaian,  kolaborasi dengan pemerintah  ini merupakan program strategis nasional, mendukung percepatan kesejahteraan mulai dari tingkat kampung hingga ke tingkat kelurahan, nasional dan regional,’’ sebut Wanimbo.

Kata Dia, bahwa di tingkat provinsi melakukan penilaian dengan tiga kriteria utama, dilihat bidang pemerintahan, bidang kewilayahan dan bidang kemasyarakatan.(tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *