Papua Barat

Polda dan BPN Minimalisir Konflik Pertanahan di Papua Barat

99
×

Polda dan BPN Minimalisir Konflik Pertanahan di Papua Barat

Sebarkan artikel ini
Arahan Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol, Drs Rudolf Alberth Rodja dihadapan pegawai BPN Papua Barat, Kamis (24/1).FOTO:rustam madubun/papuadalamberita.com

PAPUADALAMBERITA.COM, Manokwari – Penandatangan MoU Polda Papua Barat bersama Badan Pertanahan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Papua Barat, diharapkan sebagai

awal proses dimulainya penataan sektor pertanahan dapat terwujud, sehingga proses sertifikast bisa cepat terlayani dan bebas dári pungutan liar (pungli) serta dapat meminimalisir konflik agraria yang ada di Provinsi Papua Barat.

“Saya selaku kepala Kepolisian Daerah Papua Barat, mendukung nota kesepahaman ini dan berharap, sinergi antara Polda Papua Barat dengan Kantor Wilayah BPN Papua Barat dapat terus berjalan,’’  ujar Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol, Drs Rudolf Alberth Rodja  pada acara penandatanganan nota kesepahaman antara Polda Papua Barat dengan Kantor Wilayah BPN Papua Barat, Kamis (24/1) di Manokwari.

Kerja sama Polda dan BPN untuk memajukan Papua Barat. ‘’Untuk itulah, nota kesepahaman in ditanda tangani bersama, sebagai wujud upaya nyata dalam meningkatkan kerjasama kedua pihak, khususnya dalam menangani sengketa agraria, tindak pidana bidang agraria, pencegahan dan pemberantasan masalah pungutan liar, praktik mafia tanah dan berkaitan dengan bantuan percepatan Sertifikasi tanah aset Polri,’’ harap Kapolda.

Kapolda mengatakan, bentuk kerja samanya melalui tukar menukar informasi bantuan pengamanan penegakan hukum, serta membentuk tim terpadu dalam mencegah dan menangani praktik mafia tanah dan praktik pungli.

Kakanwil BPN PB, Toto Sutantono, SH.
FOTO:rustam madubun/papuadalamberita.com

Kepala Kantor Wilayah BPN Papua Barat, Toto Sutantono, SH kepada wartawan mengatakan, ada sudah indikasi mafia tanah di Provinsi Papua Barat, serta indikasi pungli. Untuk itu dalam pengurusan sertifikat tidak lagi tunai, namu melalui bank.

‘’Untuk saat ini kita sudah upayakan tidak ada lagi transaksi dengan uang, setiap transaksi harus melalui bank tagihannya langsung di handel dengan pusat,’’ jelasnya.

Menyingung maraknya mafia tanah di Papua Barat, Ia mengakui jika ada indikasi kearah itu. ‘’Sampai sekarang kami masih indentivikasi, tapi kita sanyilir ada cuman masih menidentivikasi  tapi belum menetapkan,’’ jawabnya.(tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maaf Tidak Bisa Dicopy !!