BAPENDA PAPUA BARAT
Papua Barat

Polda Papua Barat Bersama Kanwil DJKN Papua, Papua Barat dan Maluku Menyepakati MOU serta Gelar Bimtek dan sosialisasi Terkait BMN

136
×

Polda Papua Barat Bersama Kanwil DJKN Papua, Papua Barat dan Maluku Menyepakati MOU serta Gelar Bimtek dan sosialisasi Terkait BMN

Sebarkan artikel ini

PAPUADALAMBERITA.COM. SORONG – Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, SH, MA menghadiri acara penandatangan perjanjian kerja sama Polda Papua Barat Dengan kanwil DJKN Papua, Papua Barat dan Maluku tentang pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) sekaligus membuka secara resmi pelaksanaan kegiatan bimtek, sosialisasi dan pelatihan tentang pengelolaan Barang Milik Negara gelombang I jajaran Polda Papua Barat.

Kegiatan yang digelar Polda Papua Barat itu di Sorong, Rabu (16/11/2022) pagi.

Dalam kegiatan tersebut Kapolda Papua Barat didampingi Kepala Biro Logistik Kepolisian Daerah Papua Barat juga bersama Kakanwil DJKN Papua, Papua Barat dan Maluku turut menghadiri dan membuka secara langsung kegiatan yang akan dilakukan selama 3 hari kedepan tersebut.

Kapolda Papua Barat dalam kesempatannya memberikan sambutan dan beberapa harapan dalam penyampaiaanya.

“Penandatanganan perjanjian kerja sama (MOU) yang baru saja kita lakukan, merupakan suatu kegiatan yang dilakukan oleh Polda Papua Barat dan kanwil DJKN Papua, Papua Barat dan Maluku, dalam rangka menjalin kerja sama untuk meningkatkan kemampuan para operator pengelolaan barang milik negara  yang berada dilingkungan Polda Papua Barat beserta jajaran yang mana kegiatan ini merupakan suatu langkah awal guna meningkatkan efisiensi dan efektifitas penatausahaan barang milik negara yang diharapkan dapat memberi kontribusi nyata bagi perbaikan pengelolaan bmn di lingkungan polda papua barat dan jajarannya,” ujar Kapolda dalam sambutannya

Kapolda menilai pentingnya menjaga Barang Milik Negara (BMN) yang beradi di lingkungan polri khususnya perlu ada penanganan, pengelolaan, dan pemeliharaan yang baik.

“seperti kita ketahui bersama bahwa Barang Milik Negara (BMN) yang berada di lingkungan polri khususnya di Polda Papua Barat perlu dilakukan pengamanan dan pemeliharaan melalui pengelolaan BMN polri dalam rangka membantu kelancaran dalam pelaksanaan tugas administrasi yang di selenggarakan di lingkungan polri dengan efektif, efisien, tertib, transparan dan bertanggung jawab sesuai dengan perundang undangan yang berlaku. hal ini sesuai dengan program prioritas kapolri yaitu polri yang presisi (prediktif, responsibilitas dan transparan yang berkeadilan),” lanjut kapolda

Apresiasi yang tinggi juga disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah DJKN Papua, Papua Barat dan Maluku dalam kesempatan sambutan yang diberikan.

“Pertama-tama, kami sampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepolisian Daerah Papua Barat yang telah melibatkan Kanwil DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku, dimana kami mewakili Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan untuk turut berperan serta dan berkontribusi dalam pengelolaan Barang Milik Negara pada Kepolisian Daerah Papua Barat. Kami juga menyampaikan apresiasi atas semangat, kerja keras dan sinergi Kepolisian Daerah Papua Barat dalam pengamanan BMN berupa tanah, sehingga dapat mencapai keberhasilan dalam menjalankan program pensertipikatan BMN selama ini. Sebagai instansi vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, kami, Kantor Wilayah DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku, memiliki tugas melaksanakan koordinasi, bimbingan teknis, pengendalian, evaluasi, dan pelaksanaan tugas di bidang kekayaan negara, piutang negara, dan lelang. Wilayah kerja kami meliputi Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, dan Maluku. Oleh karena itu, kami selalu terbuka untuk berkerja sama, berkolaborasi, dan bersinergi dengan Instansi Vertikal Kementerian atau Lembaga di ketiga wilayah tersebut dalam hal pengelolaan asset,” kata Kakanwil

Kakanwil juga menyampaikan harapannya dalam pelaksanaan kegiatan ini juga agar kedepannya dalam pengelolaan BMN pada lingkup Kepolisian dapat lebih optimal, akuntabel dan transparan.

“Kami harapkan, Perjanjian Kerja Sama ini menjadi dasar pelaksanaan kerja sama dalam rangka pengelolaan BMN pada lingkup Kepolisian Daerah Papua Barat dalam mewujudkan manajemen asset yang optimal, akuntabel, dan transparan. Selain itu, perjanjian kerja sama ini juga bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pertukaran serta pengembangan informasi manajemen aset yang berguna untuk peningkatan fungsi-fungsi kepemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik di kedua belah pihak. Terakhir, dengan penandatanganan perjanjian kerja sama yang telah kita laksanakan hari ini dapat membuka ruang kerja sama, kolaborasi, dan sinergi yang lebih luas antara Kanwil DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku dengan Kepolisian Daerah Papua Barat dalam rangka optimalisasi pengelolaan Barang Milik Negara untuk mendukung kelancaran tugas dan fungsi Kepolisian Daerah Papua Barat.” Tutup Kakanwil dalam sambutannya.(tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *