Kabid Humas Polda Papua Barat, Kapolda Papua Barat, Dirkrimum Polda Papua Barat, Karoops Polda Papua Barat saat merilis pengungkapan jual beli senjata api dan amunisi jaringan Filiphina, Manado dan Papua, Selasa (17/11/2020). PAPUADALAMBERITA. FOTO: RUSTAM MADUBUN
PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Tim khusus (Timsus) Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Papua Barat mengungkap kasus penjualan senjata api ilegal di Kota Manokwari Papua Barat, tiga pelaku masing-masing berinsial SMS, RB, dan KS, serta menyita enam senjata api jenis pistol, jaringan Filipina, Manado, Papua.
“Pengungkapan ini adalah kesekian kalinya, namun ada kemiripan dengan kita mengungkap jaringan yang berasal dari Manado (sebelumnya, red). Kita sangat menyayangkan dengan (dalam, red) kondisi situasi Papua Barat seperti ini ternyata masuk peredaran senjata api masuk ke sini,’’ ujar Kapolda Papua Barat, Irjen Pol DR Tornagogo Sihombing, SIK, MSI kepada wartawan, Selasa (17/11/2020) di Polda Papua Barat.
“Saya dapat melihatnya masuknya senjata api dan amunisi ke Papua Barat dampaknya kepada situasi keamanan di Polda Papua Barat,’’ kata Kapolda Papua Barat yang didampingi Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Adam Erwindi, Dirkrimum Polda Papua Barat, Kombes Pol Ilham Saparona SIK, SH dan Karo Ops Polda Papua Barat, Kombes Pol Try AM.
Dalam siaran pers, Kapolda Papua Barat merinci, jenis enam puncuk senjata api dan sejumlah barang bukti yang disita dari ketiga tersangka diantaranya: Lihat daftar di bawah ini:
Barang bukti yang disita dari tangan tersangka dalam jual beli senjata api dan amunisi. PAPUADALAMBERITA.
‘’Peredaran senjata api itu secara ilegal pasti digunakan untuk oleh pelaku-pelaku tindak pidana kriminal lainnya. Sehingga kami mendapatkan informasi dari masyarakat yang tentunya kami sikapi bersama.
Kami berterima kasih kepada masyarakat yang sudah menginformasikan dan kami akan Intens dan tindak lanjuti informasi dari masyarakat dalam rangka menciptakan stabilitas keamanan di Papua Barat,’’ tegas jenderal bintang di Polda Papua Barat.
Jenderal Tornagogo melanjutkan, bahwa Polda Papua Barat bersama Satgas gabungan yang saat ini fokus terhadap kasus-kasus yang terjadi di Papua dan Papua Barat.
‘’Untuk itu kita tim gabungan kemarin dari Satgas nemangkawi sudah melanjutkan pengembangannya di daerah Nabire, jadi siklusnya atau rutenya Manado-Sorong kemudian masuk ke Manokwari dan dari Sorong juga ada masuk ke Nabire dan Manukwari berasal dari Sorong melalui jalur darat sama dengan kasus-kasus sebelumnya,’’ jelas Tornagogo.
Selaku orang nomor satu di Polda Papua Barat, Kapolda mengatakan, Ia tidak mentolerir pelaku pelaku kejahatan dengan senjata api untuk bebas melakukan aksinya di Papua Barat.
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kapolda Papua Barat, Dirkrimum Polda Papua Barat, Karoops Polda Papua Barat memperlihatkan barang bukti jual beli senjata api dan amunisi, Selasa (17/11/2020). PAPUADALAMBERITA. FOTO: RUSTAM MADUBUN
‘’Saya tidak tolerir dengan pelaku pelaku kejahatan dengan menggunakan senjata api,  senjata api ini berdampak kepada situasi yang kita tidak inginkan,  apalagi situasi memnjelang Pilkada, kemudian kita juga saat ini konsen dengan penanganan masalah COVID-19, tetapi ternyata ada yang memberi kesempatan terhadap pelaku-pelaku itu untuk melakukan kejahatan di tengah-tengah situasi ini,’’ jelas Kapolda.
Rinci kapolda sepertri yang diterima dari tim khusus Krimum Papua Barat, bahwa terjadi jual beli senjata api dan amunisi antara pelaku berinisial SMS, RB, dan KS.
‘’SM tinggal di Manokwari,  RB (wanita) beralamat di Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara,  yang ketiga KS tinggal di Kampung Susweni Manokwari, RB dari Sulawesi Utara tinggal di kelurahan Sanggeng,’’ tambah Sihombing yang didampingi Adam Erwindi dan Dirkrimum, serta Karoops.(tam)













