PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Direktur Reskrimum Polda Papua Barat, Kombes Pol. Robert Da Costa S.Ik, MH mengakui saat ini Polda Papua Barat belum memiliki fasilitas Ruang Pelayanan Khusus (RPK) untuk korban kekerasan terhadap anak dan perempuan.
RPK merupakan fasilitas pentingnya yang harus dimiliki Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) di Polda Papua Barat. Namun minimnya RPK, proses penanganan korban tindak kekerasan dari kalangan anak dan perempuan berjalan dengan segala keterbatasan fasilitas.
Direktur Reskrimum Polda Papua Barat menjelaskan, bahwa peristiwa pemerkosaan oleh keluarga atau kerabat dekat pada anak kerap dijumpai dibeberapa daerah lain di Papua Barat.
“Ini merupakan fenomena sosial yang dialami kelompok rentan seperti perempuan dan anak. Mereka pada posisi subordinat dan pelaku sebagai superior. Oleh orang terdekat, korban kerap dieksploitasi secara seksual disertai intimidasi dan penggunaan kekerasan,” terang Dirkrimum, Robert Da Costa melalui Bid Humas Polda Papua Barat dalam grup whtasapp wartawan Polda Papua Barat Ahad (14/7/2019) sore.
Menurutnya, isu penting terkait fenomena pemerkosaan yaitu dampak pada korban paskah kejadian dan penanganannya. Ini jarang diperhatikan.
Kerap fokus pada keinginan memasukan pelaku ke penjara. Benar isu penghukuman dan penjeraan memang penting. Namun perlindungan dan empati pada korban, tidak bisa abaikan.
“Bagaimana cara kita berikan proteksi pada perempuan dan anak yang menjadi korban kejahatan seksual ? Ini perlu upaya lebih dari yang sudah ada sekarang,” tegas Direktur asal Kupang NTT tersebut.
“Vulnerable people (orang yang rentan) yang terviktimisasi butuh ruang khusus saat hadir di kepolisian. Dan jawabannya adalah RPK. Sedihnya, kita belum punya. Kita berharap ada dukungan dari pemerintah Provinsi Papua Barat agar Polda bisa dibangun ruang RPK, “ harap Da Costa.
Ia mengatakan, korban jangan lagi mengalami sekundari viktimisasi lagi di kantor kepolisian. Karena Korban sudah cukup menderita baik fisik maupun psikis. Korban butuh ruang pelayanan khusus.
‘’Direktorat kami sudah ada Sumber Daya Manusia (SDM)nya, hanya ruangan amat tidak memadai. Kita butuh dukungan hebat dari pemerintah dan komunitas pemerhati perempuan dan anak,’’ jelas Dirreskrimum.(tam/*)