PAPUADALAMBERITA.COM, Jakarta – Pihak Polda Metro Jaya
menyelidiki laporan dugaan penganiayaan yang dialami dua pegawai Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Terlapor lidik (sedang diselidiki),” kata Kepala Bidang Humas Polda
Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Senin.
Argo mengatakan Polda Metro Jaya menerima laporan dari pegawai KPK itu pada
Minggu (3/2) sore.
Sebelumnya, juru bicara KPK Febri Diansyah menyatakan aksi penganiayaan
terhadap dua penyelidik yang sedang bertugas pada salah satu hotel di Jakarta,
Sabtu (2/2) malam.
Febri menuturkan KPK melaporkan dugaan pemukulan itu ke Polda Metro Jaya pada
Minggu sore.
Diungkapkan Febri, kejadian berawal ketika pegawai KPK ditugaskan untuk
melakukan pengecekan di lapangan terhadap informasi masyarakat tentang adanya
indikasi korupsi.
Kedua pegawai KPK yang bertugas itu mendapat tindakan yang tidak pantas dan
dianiaya hingga menyebabkan luka pada bagian tubuh.
“Meskipun telah diperlihatkan identitas KPK namun pemukulan tetap
dilakukan terhadap pegawai KPK,” tutur Febri.
Saat ini, KPK berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya agar laporan tersebut
segera diproses lebih lanjut terhadap terduga pelaku penganiayaan.(ant)