BAPENDA PAPUA BARAT
Papua Barat

Polres Fakfak Amankan Dua Pelaku Pengrusakan Taman Henggi Tomanndin

286
×

Polres Fakfak Amankan Dua Pelaku Pengrusakan Taman Henggi Tomanndin

Sebarkan artikel ini

Kondisi Taman Henggi Tomandin di Kampung Tetar Distrik Teluk Patipi Yang Diduga Dirusak  Dua Warga Kampung Tetar dan Degen. PAPUADALAMBERITA.COM. FOTO : Istimewa. 

Waka Polres Fakfak Kompol. Indro Rizkiadi, S.IK. Selasa 28 November 2022. PAPUADALAMBERITA.COM. FOTO : RICO LET’s.

PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Polres Fakfak telah mengamankan dua orang terduga pengrusakan taman Henggi Tomanndin yang berada di Kampung Tetar Distrik Teluk Patipi, Fakfak Papua Barat. Taman Henggi Tomanndin merupakan salah satu Ikon Distrik Teluk Patipi yang terletak di Kampung Tetar,

Dua terduga pelaku pengrusakan taman Henggi Tomanndin diamankan Polres Fakfak sejak hari Jumat kemarin (25/11/2022),. Terduga pengrusakan taman yang telah diamankan Polres Fakfak itu dengan inisial YH dan ER.

Demikian dikatakan Kapolres Fakfak AKBP. Hendriyana, SE.,MH., melalui Waka Polres Kompol. Indro Rizkiadi, S.IK, wartawan di ruang kerjanya terkait penanganan kasus dugaan pengrusakan taman Henggi Tomandin di Kampung Tetar Distrik Teluk Patipi.

Menurut Kompol. Indro Rizkiadi, S.IK., kedua terduga pelaku pengrusakan taman saat ini sedang diamankan di Polres Fakfak, dimana YH merupakan warga kampung Degen Distrik Teluk Patipi, keseharian pelaku satu ini berprofesi sebagai petani dan ER merupakan warga Kampung Tetar Distrik Teluk Patipi yang kesehariannya berprofesi sebagai sopir.

“Sudah kami amankan kedua terduga pelaku pengrusakan taman Henggi Tomandin pada Jumat kemarin dan kini keduanya sementara di amankan di Polres Fakfak,” ungkap Waka Polres Kompol. Indro Rizkiadi, S.IK., Selasa (28/11/2022).

Dikatakannya, motif pengrusakan taman Henggi Thomandin di Kampung Tetar Distrik Teluk Patipi, dikarenakan kedua pelaku ini (YH dan ER) tidak puas terhadap hasil rapat pemilihan penjabat (Pj) kepala Kampung Tetar.

Dimana dalam hasil rapat pemilihan Pj. Kampung Tetar, Abuhari Bauw yang selama ini menjabat sebagai Sekretaris Distrik Teluk Patipi dipercayakan sebagai Pj. Kepala Kapung Tetar. Sehingga atas hasil rapat pemilihan tersebut kedua terduga ini kecewa dan melakukan pengrusakan taman Henggi Tomandin, ujar Indro Rizkiadi, S.IK.

Lanjutnya, atas perbuatan kedua terduga pengrusakan taman Henggi Tomanndin di Kampung Tetar Distrik Teluk Patipi, kini kasus tersebut sedang ditangani Polres Fakfak dan direncanakan besok (Selasa, 29/11/2022) kasus ini akan digelar perkaranya.

“Kasus dugaan pengrusakan ini akan kami (Polres Fakfak) gelar besok dan untuk sementara keduanya (terduga pengrusakan) untuk sementara kami amankan,” ucap Waka Polres Kompol. Indro Rizkiadi, S.IK. kepada wartawan di ruang kerjanya.

Untuk penanganan dugaan pengrusakan taman Henggi Tomanndin yang merupakan salah satu Ikon Kampung Tetar Distrik Teluk Patipi, kata Waka Polres, pihak Polres Fakfak telah mengambil langkah – langkah dengan  melakukan olah TKP hingga mengamankan barang bukti berupa satu buah linggis yang digunakan terduga pengrusakan dalam aksi tersebut.(RL 07)

Kasat Reskrim Polres Fakfak IPTU. Handam Samudro, STK. S.IK., Ketika Melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara di Taman Henggi Tomanndin Kampung Tetar Distrik Teluk Patipi, Fakfak Papua Barat. PAPUADALAMBERITA.COM. FOTO : Istimewa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *