Papua Barat

Polres Fakfak Tak Ajukan Dana Pengamanan Pilkada 2020 ke Pemda

213
×

Polres Fakfak Tak Ajukan Dana Pengamanan Pilkada 2020 ke Pemda

Sebarkan artikel ini
Print

Kapolres Fakfak, AKBP, Deddy Foury Millewa, SH, SIK, MIK. FOTO: RICO LET”s/papuadalamberita.com

PAPUADALAMBERITA. COM. FAKFAK – Kapolres Fakfak, AKBP,  Deddy Foury Millewa, SH, SIK, MIK, mengatakan pengamanan tahapan Pilkada hingga pada pelaksanaan Pilkada 2020 sudah menjadi tanggung jawab Polri khususnya Polres Fakfak.

Namun untuk kebutuhan dana pengamanan Pilkada Fakfak sampai hari ini pihak Polres Fakfak yang dipimpinnya tidak mengajukan kebutuhan dana ke Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak.

Karena segala kebutuhan pengamanan termasuk kebutuhan penambahan personil untuk membeck up Polres Fakfak, Polres menunggu petunjuk Polda Papua Barat.

“Segala kebutuhan pengamanan baik itu kebutuhan dana dan penambahan personil, Polres Fakfak tetap menunggu petunjuk dari Polda Papua Barat,” tutur Kapolres Deddy Fouri Millewa kepada media online ini di ruang kerjanya, Kamis (15/8).

Menurutnya, untuk kebutuhan dana pengamanan Pilkada 2020 masih tetap dibawah Polri sehingga segala keputusan, pihak Polres Fakfak tetap menunggu rujukan Polda Papua Barat.

**Baca juga:Bawaslu Fakfak Butuh Rp30 Miliar untuk Pengawasan Pilkada 2020

“Dalam pengamanan Pemilu kemarin, Polres Fakfak memang rencanya mau ajukan dana pengamanan tetapi Kapolda tidak menginginkan sehingga untuk kebutuhan dana pengamanan Pilkada tetap menunggu petunjuk Kapolda,” tutur Kapolres.

Deddy Foury Millewa, mengakui, pesta demokrasi pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah sangat rawan konflik karena figur yang diusung lebih mengena dengan masyarakat.

Karena itu, itu orang nomor satu di Polres Fakfak ini berharap agar, jelang Pilkada Fakfak seluruh komponen masyarakat Fakfak bersama – sama menjaga stabilitas daerah ini.

Dia juga berharap agar figur – fugur bakal calon Bupati dan figur bakal calon Bupati agar mulai saat ini dapat berbenah diri sehingga dapat dikenal masyarakat bukan dengan cara dikenal masyarakat karena tekanan dan tendensi lainnya.(RL 07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *