PAPUADALAMBERITA.COM.KAIMANA-Polres Kaimana menyiagakan puluhan personel untuk mengamankan pelaksanaan Shalat Tarawih di masjid-masjid selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah di wilayah Kabupaten Kaimana.
Pengamanan dimulai sejak malam pertama Tarawih, Rabu (18/2/2026), dan akan berlangsung selama 30 hari ke depan.
Langkah pengamanan tersebut berdasarkan Surat Perintah Kapolres Kaimana Nomor: Sprint/118/II/PAM 3.3./2026 tanggal 18 Februari 2026.
Sebanyak 56 personel dikerahkan, terdiri dari perwira dan bintara, untuk melakukan pengamanan di berbagai masjid.
Personel ditempatkan di sejumlah titik rumah ibadah, mulai dari wilayah Andai Air hingga Kampung Coa. Kehadiran aparat bertujuan memastikan rangkaian ibadah Tarawih berjalan aman, tertib, dan lancar.
Selain melakukan penjagaan di area masjid, personel juga mengatur arus lalu lintas, membantu penyeberangan jamaah di jalan raya, serta melaksanakan patroli di sekitar lokasi ibadah guna mencegah potensi gangguan keamanan.
Polres juga akan menempatkan anggota pada pos pelayanan dan pos pengamanan, sebagaimana pelaksanaan pada tahun-tahun sebelumnya.
Penempatan ini ditujukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan suci Ramadhan tetap kondusif.(rls)













