Papua Barat

Program PEN Mangrove 2021, Untuk Mitigasi dan Jasa Lingkungan Pesisir Pantai Manokwari

88
×

Program PEN Mangrove 2021, Untuk Mitigasi dan Jasa Lingkungan Pesisir Pantai Manokwari

Sebarkan artikel ini

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran, Kerusakan Lingkungan Hidup dan Keanekaragaman Hayati, Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Manokwari, Yohanes Ada’ Lebang. PAPUADALAMBERITA. FOTO: ISTIMEWA

PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Kabupaten Manokwari siap menanam 256.000 bibit Mangrove  diatas luasan lahan 41 Hektar pada lokasi Pulau Nusmapi/Lemon, Sowi dan Kampung Wamesa, melalui pemberdayaan masyarakat setempat, jelang September, sebagai momentum peringatan Hari Mangrove Sedunia.

Sehubungan dengan besarnya potensi dan beragam berserta berbagai permasalahan lingkungan, sosial dan ekonomi, maka wilayah pesisir membutuhkan upaya pengelolaan secara terpadu sesuai amanat Undang-Undang No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Selain memiliki potensi sumber daya alam dan jasa-jasa lingkungan yang beragam dan bernilai strategis, wilayah pesisir juga sangat rentan terhadap ancaman bencana alam dan dampak dari perubahan iklim.

Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Manokwari, melalui Bidang Pengendalian Pencemaran, Kerusakan Lingkungan hidup dan Keanekaragaman Hayati mengupayakan agar Program PEN dapat dilaksanakan di Kabupaten Manokwari dengan kerinduan bersama bahwa pesisir pantai Manokwari yang belum dikelola dan dimanfaatkan secara baik dan semaksimal mungkin,  sehingga pengelolaan pesisir dan laut secara terpadu dan berkelanjutan dapat meningkatkan pendapatan daerah.

Ekosistem hutan mangrove mempunyai kegunaan yang beragam sehingga mempunyai nilai ekonomis yang sangat tinggi. Ekosistem ini juga mempunyai produktivitas biomassa yang tinggi, bahkan dapat mencapai 5.000 grCal/m2/tahun (Lugo & Snedaker, 1974).

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran, Kerusakan Lingkungan Hidup dan Keanekaragaman Hayati, Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Manokwari, Yohanes Ada’ Lebang, mengatakan bahwa melalui  momentum peringatan Hari Mangrove Sedunia yang diperingati setiap tanggal 26 Juli, diharapkan edukasi dan sosialisasi terus ditingkatkan tentang pentingnya menjaga lingkungan dan mitigasi bencana kepada masyarakat pesisir. Mitigasi merupakan upaya preventiv untuk meminimalkan dampak bencana yang diantisipasi akan terjadi di masa mendatang. Mitigasi bencana sangat penting karena suatu bentuk investasi jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat sekitar.

Lanjutnya, keseimbangan lingkungan hidup perlu dijaga setiap saat. Banyaknya pengerusakan yang dilakukan oleh masyarakat pesisir baik sadar maupun tidak sadar. Sehingga melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Mangrove Tahun 2021, perlu dihijaukan kembali dan mengembalikan habitat tanaman Mangrove (mangi-mangi/bakau) seperti puluhan tahun lalu, yang sangat bermanfaat bagi ekonomi keluarga dan pelestarian lingkungan pesisir pantai, karena Mangrove merupakan sumberdaya pesisir dan laut yang dapat dipulihkan.

Selain sebagai fungsi penyedia jasa lingkungan di wilayah pesisir dan laut (pariwisata), kestabilan ekosistem pesisir pantai dan laut merupakan suatu hal yang jarang diperhatikan oleh hampir semua orang yang baik yang di luar maupun yang berkecimpun di dalam pemanfaatan ekositem pantai tersebut. Sehingga pencemaran yang terjadi di daerah pesisir pantai dan laut dianggap biasa-biasa saja karena hal itu hampir tidak dipedulikan. Padahal pencemaran pesisir pantai dan laut merupakan hal yang memang harus kita atasi sebagai lingkungan hidup kita sendiri.

Kegunaan hutan mangrove antara lain merupakan spawning ground, nursery ground dan feeding ground bagi berbagai jenis satwa air maupun satwa darat. Selain itu, dapat digunakan pula sebagai bahan bakar, bahan bangunan, obat-obatan serta dapat melindungi pesisir dari hempasan ombak, gelombang pasang, badai serta dapat menahan sedimen dan mencegah terjadinya abrasi pantai.

“Adapun jenis tanaman Mangrove yang berada di pesisir pantai Manokwari dari 9 (Sembilan) jenis yang telah diinventarisasi sebanyak 5 (lima) jenis yaitu : Brugueira ghymnorizha, Rhizophora stylosa, Rhizophora mucronata, Rhizophora apiculata dan Ceriops tagal. Sehingga sejak pembibitan, penanaman pemeliharaan hingga akhir tahun 2021 dapat berjalan lancar dan berhasil dengan baik untuk keberlanjutan program ditahun 2022 dan seterusnya serta dapat bermanfaat untuk pendapatan ekonomi keluarga dan untuk Manokwari,” tutur Lebang

Untuk penanaman pada Pulau Nusmapi/Lemon (RT 02) Kampung Mansinam Distrik Manokwari Timur dengan luas 2 hektar dengan metode penanaman rumpun berjarak dan setiap hektar terdiri dari 10.000 batang bibit Mangrove  atau sebanyak 20.000 batang bibit Mangrove.

Sedangkan untuk Kampung Wamesa Distrik Manokwari Selatan yang siap ditanamai luasan untuk rumpun berjarak seluas 10 hektar dengan penanaman 10.000 batang bibit Mangrove per hektar atau sebanyak 100.000 batang bibit Mangrove  dan untuk pengkayaan seluas 12 hektar dengan penanaman 3.000 batang bibit Mangrove per hektar  atau sebanyak 36.000 batang bibit Mangrove.

Serta Sowi 4, Distrik Manokwari Selatan, dengan penanaman rumpun berjarak seluas 7 hektar dengan penanaman 10.000 batang bibit Mangrove per hektar atau sebanyak 70.000 batang bibit Mangrove dan dengan penanaman pengkayaan seluas  10 hektar dengan penanaman 3.000 batang bibit Mangrove per hektar atau sebanyak 30.000 batang bibit Mangrove.

Dengan Program PEN Mangrove ini juga, diharapkan adanya pemahaman dan keseimbangan dalam pemanfaatan wilayah pesisir oleh pemilik Hak ulayat yang perlu dijaga setiap saat dari kerusakan lingkungan pesisir saat ini. Kecendrungan meningkatnya degradasi lingkungan pesisir antara lain ditandai dengan meningkatnya kerusakan habitat (mangrove, terumbu karang, dan padang lamun), perubahan garis pantai yang diakibatkan oleh abrasi dan erosi serta pencemaran lingkungan.

Sehingga, rusaknya ekosistem berarti rusak pula sumberdaya di dalamnya. Agar akibat negatif dari pemanfaatan beranekaragam dapat dipertahankan sekeci-kecilnya dan untuk menghindari pertikaian antar kepentingan, serta mencegah kerusakan ekosistem di wilayah pesisir, pengelolaan, pemanfaatan dan pengembangan wilayah perlu berlandaskan perencanaan menyeluruh dan terpadu yang didasarkan atas prinsip-prinsip ekonomi dan ekologi pencemaran, degradasi fisik habitat, over eksploitasi sumberdaya alam. Selamat memperingati Hari Mangrove Sedunia, Salam Lestari.(tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *