HUT Papua Barat
Papua Barat

PT. MPHS Sidey Terkendala Alat Berat Dalam Upaya Normalisasi Saluran Air

136
×

PT. MPHS Sidey Terkendala Alat Berat Dalam Upaya Normalisasi Saluran Air

Sebarkan artikel ini

PT. MPHS Sidey Saat Meninjau Lokasi Saluran Air/Parit. PAPUADALAMBERITA.COM. FOTO : Istimewa.

PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – PT. Medco Papua Hijau Selaras (MPHS) yang bergerak dalam bidang Perkebunan Kelapa Sawit Distrik Sidey, terkendala Alat berat dalam upayan normalisasi Saluran air akibat curah hujan yang tinggi sehingga membobol lahan perkebunan hingga lahan warga SP. 9 (Sembilan) Distrik Sidey beberapa waktu lalu.

Pasca luapan air akibat curah hujan yang tinggi mencapai 230 ml pada bulan Februari lalu, yang mengakibatkan adanya pembentukan aliran baru pada lahan Perkebunan Kelapa Sawit serta membobol lahan persawahan warga SP. 9 Distrik Sidey telah dipantau langsung oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Manokwari beserta Pemerintahan Distrik Sidey bersama warga yang terkena dampak.

Mill Manager PT. MPHS Sidey, Ganda M. Situmorang, mengakui bahwa kondisi tersebut merupakan kejadian alam yang tidak diinginkan bersama dan merupakan curah hujan tertinggi yang terjadi yang menyebabkan kerugian pada perusahaan karena pembentukan aliran air  baru ini memasuki dan melewati lahan perkebunan dengan menumbangkan tanaman kelapa sawit.

“kami dari manajemen (PT. MPHS) berdasarkan kesepakan bersama siap melakukan normalisasi saluran air yang ada sehingga diharapkan tidak berdampak lagi kedepan dan terus bersama-sama mencari solusi dalam penanganannya kedepan” jelas Situmorang

Salah satu warga SP. 9 sebagai penerima dampak langsung dari kejadian ini adalah pemilik kolam ikan, Bpk. Jumat, membenarkan bahwa aliran air hingga menuju lahan sawah dan kolam ikan sehingga semua ikan berjumlah sekitar ribuan ekor yang berada di kolam ikut hanyut dan kerugian yang dialaminya dapat menjadi perhatian pemerintah dan pihak perusahaan.

Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Manokwari melalui Bidang Pengendalian Pencemaran, Pengelolaan Keanekaragaman Hayati dan Pengaduan Lingkungan telah melakukan pemantauan ke lokasi bersama DPRD Provinsi Papua Barat, DPRD Kabupaten Manokwari, BPBD Kabupaten Manokwari, Pemerintah Distrik Sidey, dan Babinsa serta warga Masyarakat.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran, Pengelolaan Keanekaragaman Hayati dan Pengaduan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Manokwari, Yohanes Ada’ Lebang, mengatakan, pihaknya selanjutnya seminggu setelah kunjungan pertama pada bulan Februari (Selasa, 22/02/2022) kembali mengunjungi lokasi kejadian dengan melakukan verifikasi lapangan bersama Pihak manajemen Perusahaan PT. MPHS, Kepala Distrik Sidey, Babinsa dan warga terkena  dampak.

Hingga saat ini masih terus melakukan pemantauan aktivitas perusahaan dalam penyelesaian kesepakatan bersama terkait normalisasi saluran air mengingat adanya curah hujan yang cukup tinggi saat ini agar aktivitas petani dapat kembali berjalan.

“kesepakatan bersama telah disepakati antara pihak perusahaan dan warga yang terkena dampak salah satunya adalah normalisasi saluran air (parit) yang memasuki lahan sawah warga yang telah terjadi pendangkalan dan sudah disepakati, saat berita ini diturunkan kami terus melakukan koordinasi serta meminta laporan perusahaan untuk memastikan kesepakatan tersebut dilaksanakan. Dan saat ini perusahaan telah melakukan Tracking Parit menggunakan dron sekitar 2,3 km memastikan lokasi saluran air untuk dilakukan normalisasi. Namun terkait normalisasi saluran air terkendala alat berat yang masih dalam perbaikan” tutur Lebang

Health Safety Environment (HSE) PT. MPHS Sidey, Ngadiyono, mengakui bahwa saat ini telah dilakukan tracking parit dari Block 57 A dan Block 56 D hingga Sp. 9 sepanjang 2,326,91 meter. Sedangkan tentang kelanjutan normalisasi saluran air (parit), masih menunggu sparepart alat berat (excavator) untuk perbaikan. Jika selesai perbaikan alat beratnya,  kami akan langsung melakukan normalisasi saluran air (parit) tersebut dan terus berkoordinasi dan melaporkan aktivitas kami (PT. MPHS) kepada DLHP Kabupaten Manokwari. .(tam)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *