PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Proses pengisian keanggotaan DPR Papua Barat (DPRP) jalur Otonomi Khusus (Otsus) segera terealisasi setelah adanya keputusan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Manado yang memenangkan pemerintah.
Gubernur Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan, M.Si mengatakan, usulan nama-nama anggota DPRP jalur Otsus tersebut telah disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan persetujuan pelantikan.
“Kita sudah usulkan, sudah kirim ke Menteri Dalam Negeri untuk bisa dilantik DPRP yang 9 orang itu. Untuk anggota MRP juga pemberkasan sudah rampung,” ujar Gubernur saat ditemui wartawan di Kantor Gubernur Papua Barat, Jumat (22/8/2025).
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Badan Kesbangpol Papua Barat, Drs. Syors Albert Ortisan Marini, M.Si menjelaskan, saat ini staf Kesbangpol Papua Barat masih berada di Jakarta untuk menjemput Surat Keputusan (SK) pelantikan.
“Staf kami di sana untuk mengambil SK pelantiknya. Teknisnya nanti akan diatur bersama Sekwan dan MRP,” jelasnya.
Syors menambahkan, jika SK pelantikan sudah diterima, maka pelantikan anggota DPRP jalur Otsus bisa dilakukan pada akhir Agustus atau awal September 2025. Termasuk juga pelantikan anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) pengganti antar waktu (PAW).
“Untuk MRP PAW ada 5 orang, berasal dari unsur kelompok agama dan kelompok perempuan,” ungkapnya.
Dengan adanya keputusan tersebut, Pemerintah Provinsi Papua Barat optimis proses pelantikan anggota DPRP jalur Otsus dan MRP PAW dapat segera terlaksana guna memperkuat fungsi representasi Otsus di daerah.(rustam madubun)














