Satlantas Polres Kaimana menggelar razia kendaraam, Kamis (5/2023). FOTO:SATLANTAS KAIMANA
PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Kapolres Kaimana melalui Kasat Lalu Lintas Polresta Kaimana AKP Yosias STatuhey, SSos, mengatakan, tim gabungan menjaring 60 kendaraan bermotor pada razia, Kamis (5/10/2023).
‘’Sasaran kami pengemudi kendaraan roda dua dan roda empat, hasil yang dicapai terdiri dari 50 unit kendaraan yang terdiri dari sejumlah pelanggaran lalu lintas,’’ ujar Kasat Lantas Kaimana.
‘’Yang terjaring itu tidak memiliki memiliki SIM, tidak memasang TNKB, tidak mengunakan helm, memakai knalpot reacing, ETilang ; 10 unit, teguran simpatik,’’ jelas Kasat Lantas Polres Kaimana.
Menurut Kasat Lantas, barang bukti yang diamankan adalah kendaraan roda empat tiga unit, TNKB habis masa berlaku.(tam)