Pangdam XVIII/Kasuari Mayjen TNI Ilyas Alamsyah, SE, MTr, (Han), CGCAE yang ditemui wartawan seusai peringatan HUT Ke-78 TNI di Kodam XVIII/Kasuari Kamis (5/10/2023). FOTO: RUSTAM MADUBUN. PAPUADALAMBERITA.
PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Pangdam XVIII/Kasuari, Mayjen TNI Ilyas Alamsyah, SE, MTr, (Han), CGCAE menegaskan terkait netralisasi prajurit Kodam XVIII Kasuari di Pemilu 2024 perintah Penglima TNI sudah jelas.
Baca juga: Kapolda Sebut Ada 11 Korban Ledakan Bom Bunuh Diri Polsek Astanaanyar
Ia mengatakan lima perintah Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, SE, MM yang menjadi pedoman bagi setiap prajirit TNI maupun pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan TNI Kodam XVIII/Kasuari.
Kelima perintah Panglima TNI mengenai netralitas TNI pada Pemilu 2024 yang disebut Pangdam XVIII/Kasuari diantaranya:
PERTAMA: Tidak memihak dan tidak memberi dukungan kepada partai politik manapun beserta pasangan calon yang diusung serta tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis.
KEDUA: Tidak memberikan fasilitas tempat atau sarana dan prasarana milik TNI kepada pasangan calon dan partai politik untuk digunakan sebagai sarana kampanye
KETIGA: Keluarga prajurit TNI yang memiliki hak pilih (hak individu sebagai warga negara) dilarang memberi arahan dalam menentukan hak pilih.
Prajurit TNI dan alutsista pada peringatan HUT Ke-78 TNI di Kodam XVIII/Kasuari, Kamis (5/10/2023). FOTO: RUSTAM MADUBUN. PAPUADALAMBERITA.
KEEMPAT: Tidak memberikan tanggapan, komentar, dan meng-upload apa pun terhadap hasil quick count sementara yang dikeluarkan oleh lembaga survei.
KELIMA: Menindak tegas prajurit TNI dan PNS yang terbukti terlibat politik praktis, memihak, dan memberi dukungan partai politik beserta pasangan calon yang diusung.
‘’Yang paling akhir itu seudah jelas, apabila semua keempat ini tentu akan ditindak tegas, itu sudah saya sampaikan kepada seluruh prajurit saya,’’ jelas Pangdam yang ditemui warrtawan di Kodam XVIII?aksuari, Kamis (5/10/2023).
‘’Saya juga menyampaikan, bahwa prajsetiap prajurit juga menyampaikan kepada pihak-pihak terkait supaya tidak serta mengajak, tidak mempengaruhi, dan tidak mengiiming-iming kepada prajurit saya supaya dia ikut dalam kegiatan politik,’’ sambung Pangdam ke lima di Kodam XVIII/Kasuari ini.(tam)