PAPUADALAMBERITA.COM, SORONG – Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat berkomitmen
mewujudkan pembangunan berkelanjutan guna melindungi keanekaragaman hayati yang
dimiliki daerah tersebut.
Sebagai langkah awal mewujudkan komitmen pembangunan berkelanjutan telah
diadakan lokakarya yang berjudul mewujudkan pembangunan perkelanjutan kabupaten
Raja Ampat oleh pemerintah daerah, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam
(BBKSDA) Papua Barat, dan Fauna Flora International Indonesia Programme pada
5-6 Maret 2019.
Anggota DPR Fraksi Otsus Papua Barat Abraham Goram Gaman di Sorong, Rabu
mengatakan keberadaan Raja Ampat dengan berbagai keanekaragaman hayati
menyebabkan pembangunan yang terjadi di daerah tersebut seyogianya dengan
kendali supaya kekayaan alam pun tetap lestari.
Dia mengatakan, amanah undang-undang nomor 21 tahun 2001 tentang otonomi khusus
bagi Provinsi Papua dan Papua Barat pembangunan dilakukan dengan berpedoman
pada prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan, pelestarian lingkungan,
manfaat, dan keadilan dengan memperhatikan rencana tata ruang wilayah.
“Pembangunan fasilitas serta infrastruktur memicu pula pertumbuhan ekonomi
bagi masyarakat tetapi alam pula harus dijaga agar tetap lestari,”
ujarnya.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Raja Ampat Sem Sawiyai yang memberikan
keterangan terpisah, menyatakan bahwa peran DPRD dalam mewujudkan pembangunan
berkelanjutan di Kabupaten Raja Ampat berdasarkan kepada legislasi, anggaran,
dan pengawasan.
Fungsi pengawasan sebagai alat koordinasi seluruh stakeholder, penuntun arah,
meminimalisasi ketidakpastian, inefisiensi sumber daya, dan penetapan standar
juga pengawasan kualitas.
Pembangunan berkelanjutan merupakan salah satu perencanaa untuk perubahan ke
arah kondisi yang lebih baik bagi rakyat. Hal ini untuk meningkatkan standar
hidup, menciptakan berbagai kondisi yang memungkinkan tumbuhnya rasa percaya
diri guna meningkatkan kualitas hidup.
“Pembangunan yang baik harus memberdayakan masyarakat, meningkatkan
pendapatan dan kesejahteraaan masyarakat daerah sambil mempertahankan
kelestarian sumber daya alam agar bermanfaat bagi generasi sekarang dan
generasi masa datang, ”katanya.
Sementara Ketua Dewan Adat Suku Maya Raja Ampat Kristian Thebu, mengatakan
filosofi masyarakat adat Papua terhadap sumber daya alam yaitu memandang tanah
sebagai mama laut sebagai bapak, dan pesisir sebagai anak sehingga tanah, laut,
dan pesisir merupakan satu konektifitas yang perlu dilindungi, dilestarikan
serta dikelola secara arif dan bijaksana.
Dikatakan, saat ini banyak kerusakan di Raja Ampat. Sebut saja belum
maksimalnya hukum yang mengatur mengenai aturan bagaimana melindungi hutan.
Masih banyaknya penangkapan secara berlebihan yang bisa berakibat jenis ikan
terancam.
“Masih diberikannya izin operasi tambang terbuka hingga perizinan konsesi
hutan. Ada masyarakat kampung dan orang luar yang tidak mengerti bahwa daerah
lindung perlu dijaga,” ungkapnya.
Karena itu, kata dia, menyeimbangkan antara pembangunan dan konservasi alam
Raja Ampat, maka dibuatlah rekomendasi yang disusun bersama DPR Fraksi
Otsus Papua Barat, DPRD Kabupaten Raja Ampat, Kepala Bappeda Raja Ampat, Dinas
Pariwisata, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Papua Barat, Ketua
Adat Suku Maya, dan Fauna Flora International Indonesia Programme
hasil lokakarya guna dijadikan untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan.
“Dua rekomendasi diantaranya adalah alih fungsi kawasan untuk
mendukung pembangunan kerkelanjutan berbasis masyarakat adat, serta usulan
Taman Nasional dapat digunakan untuk pengembangan pariwisata berbasis
masyarakat,” tambah dia.(ant)